Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih terus memikirkan solusi untuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 dengan modal Rp 100 miliar-Rp 1 triliun untuk dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan branchless banking.
Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gandjar Mustika menjelaskan, hal itu dikarenakan program branchless banking ini membutuhkan layanan teknologi perbankan yang memadai.
"Prinsipnya yang sudah memenuhi batas minum dari risk management, untuk BUKU 1 kita masih lihat-lihat dulu," kata Gandjar di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Advertisement
Menurut Gandjar, bank dengan modal di bawah rata-rata akan sulit dituntut untuk melaksanakan bank tanpa kantor. Sementara di sisi lain Indonesia harus terus meningkatkan literasi keuangan seluruh penduduknya.
Dikatakan oleh Gandjar, bank yang dapat mengikuti program layanan bank tanpa kantor tersebut yakni hanya untuk bank kategori Buku II sampai Buku IV, namun menurutnya OJK sendiri akan memberi masukan pada bank kecil (Buku I) terkait dengan segi permodalannya.
"Kita bantu agar bank yang kecil ikut masuk, tentu ini kita akan bicarakan programnya baik dari segi permodalan, dari sistem pembayaran, dan ini saya sangat support," jelasnya.
Hingga saat ini OJK masih mencari skema dan kebijakan yang tepat untuk program branchless banking ini, rencananya peraturan OJK mengenai bank tanpa kantor tersebut akan dikeluarkan pada akhir 2014. (Yas/Ahm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!