Pengusaha Pasrah Harga Elpiji 12 Kg Naik asal Pasokan Terjamin

Pengusaha tak menampik harga elpiji 12 kg naik menambah biaya produksi.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Sep 2014, 12:06 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2014, 12:06 WIB
Elpiji 12 Kg
Seorang pekerja tengah membereskan tabung gas elpiji 12 kg di salah satu toko di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pert‎amina (Persero) resmi menaikkan harga Elpiji 12 kilogram (kg) sebesar Rp 1500 per kg atau Rp 18 ribu per tabung pada Rabu (10/9/2014) ini.

Menanggapi hal itu, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku bisa menerima kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut.

"‎Kalau Industri sebenarnya harga berapapun bisa terima, asal yang penting ketersediaan," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo bambang Sulisto di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Namun dia tidak memungkiri kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut akan menambah biaya para pengusaha yang secara tidak langsung mengurangi pendapatan mereka.

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah dan Pertamina untuk mengawal distribusi yang menjadi salah satu faktor yang sering dikeluhkan para pengusaha.

"‎Memang secara langsung hal itu akan menambah biaya operasional atau tambahan lainnya, tapi secara keseluruhan mereka bisa mensiasati itu, yang penting ketersediaan itu," jelas dia.

Pertamina (persero) telah menetapkan kenaikan harga elpiji terhitung Rabu (10/9/2014) mulai pukul 00.00 WIB.

Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, besaran kenaikan tersebut sebesar Rp 1.500 per kilogram (kg), atau Rp 18 ribu per tabung.

"Pada pagi ini saya menyampikan kenaikan harga elpiji 12 Kg diberlakukan mulai 10 September 2014 pukul 00.00 Rp 1.500 atau Rp 18 ribu per tabung," kata Hanung di Kantror Pusat Pertamina, Jakata, Rabu (10/9/2014).

Dengan besaran kenaikan harga tersebut, maka harga elpiji sampai pasar dengan perhitungan margin biaya angkut dan PPN naik Rp 20-22 ribu per tabung. "Meningkat Rp 20-22 ribu karena ada ongkos angkut margin," ungkap dia.

Menurut Hanung, Pertamina sudah mendapatkan restu dari pemerintah untuk menaikan harga elpiji 12 kg, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan 8 September 2014 lalu. (Yas/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya