Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Joko Widodo)-Jusuf Kalla (JK) terancam menanggung beban carry over anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 46 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
"Anggaran subsidi BBM naik dari Rp 245 triliun menjadi Rp 291 triliun atau selisihnya Rp 46 triliun yang di carry over. Ini disebabkan karena perubahan harga minyak mentah Indonesia dan nilai tukar rupiah," ungkap Menteri Keuangan Chatib Basri di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Namun Jokowi akan terbebas dari sandera carry over apabila mengambil kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi. "Kalau Jokowi memutuskan menaikkan harga BBM, subsidi BBM berkurang. Jadi belum tentu harus di carry over," sambung dia.
Chatib mengaku, target kuota BBM subsidi sebanyak 46 juta Kiloliter di APBN Perubahan 2014 sangat ketat. Padahal baik dirinya maupun mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pernah mengatakan volume subsidi BBM berpotensi jebol.
Jika kuota benar-benar membengkak, tambah dia, salah satu solusinya adalah meminta restu DPR untuk menambah kuota BBM subsidi. Namun ini sangat memberatkan pemerintahan Jokowi.
"Sekarang nggak bisa (tambah kuota), satu-satunya bikin Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang). Masa Presiden baru bikin PerPpu cuma buat nambah satu juta Kl. Padahal harusnya bisa dijaga dengan pembatasan, tapi buktinya apa yang dilakukan Pertamina, malah bikin orang marah-marah," keluhnya.
Chatib mengatakan, penerbitan Perppu penambahan kuota merupakan pilihan terakhir untuk mengatasi pembengkakan volume BBM subsidi di pemerintahan Joko Widodo. "Kasihan sebetulnya pemerintahan baru. Makanya asumsi dibikin konservatif, kalau realisasinya lebih dari itu ya bagus," tandasnya. (Fik/Ahm)
Baca Juga
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement