Liputan6.com, Medan - Polda Sumut mengungkap praktik penyelewengan BBM jenis Solar Bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan. Pelaku memodifikasi mobil pikap untuk memuluskan aksinya.
Merespons hal tersebut, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami apresiasi Polda Sumut yang mengungkap praktik curang penyelewengan Solar Bersubsidi. Kami memastikan, jika dibutuhkan Polda Sumut untuk proses penyelidikan, siap memberikan keterangan," kata Satria, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dia menjelaskan, pembelian Biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan. Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM Bersubsidi.
"Kalau ada nomor yang harus diblokir, kita bisa lakukan. Barcode tersebut akan ter-inline dengan plat nomor di Satlantas," jelasnya.
Siap Turut Serta Proses Penyelidikan
Diungkapkan Satria, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akan turut serta dalam proses penyelidikan untuk memastikan praktik penyelewengan tersebut dapat diungkap tuntas.
"Kita pertanyakan juga untuk kecurangannya seperti apa? Kita akan ikut membersamai penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, pengungkapan praktik penyelewengan BBM Solar Bersubsidi dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut. 2 orang, yaitu sopir dan kernet mobil pikap modifikasi ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani menjelaskan, pengungkapan dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah menerima informasi.
"Petugas kemudian bergerak ke salah satu SPBU yang dimaksud, dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Advertisement
Sita Mobil Pikap Dimodifikasi
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan mobil pikap yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke baby tangki di bak belakang.
"Dalam praktik penyelewengan ini, pelaku menggunakan mobil pikap yang sudah dimodifikasi tangkinya, bahkan dilengkapi mesin pompa," Rudi menuturkan.
Pelaku diduga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Setelah mengisi Solar Bersubsidi, pelaku menyalakan mesin pompa untuk memindahkan Solar dari tangki mobil ke baby tangki di bak belakang.
"Mereka (pelaku) kemudian berpindah-pindah SPBU untuk mengisi BBM Solar Bersubsidi secara penuh," Rudi menuturkan.
Tangki Berkapasitas 1.000 Liter
Dugaan sementara, pelaku menjual kembali Solar Bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM Bersubsidi.
"Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang dengan mengisi BBM di beberapa SPBU," Rudi kembali menjelaskan.
Polda Sumut dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku secara lebih mendalam.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa di masa depan dan memastikan distribusi BBM Bersubsidi tepat sasaran.
Advertisement
