Kuota BBM 47 Juta Kl Cukup Jika Jokowi Mau Menaikkan Harga

Usulan Tim Transisi Jokowi-JK yang berencana menaikan harga BBM bersubsidi sampai Rp 3.000 per liter.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Sep 2014, 19:53 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2014, 19:53 WIB
Unjuk Rasa Migas
Ratusan karyawan SPBU, pagi ini berunjuk rasa dikantor BPH Migas Jakarta. Mereka mendesak BPH Migas untuk membatalkan penghentian penjualan Bbm bersubsidi di rest area jalan Tol.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, jika rencana Tim Transisi Jokowi-JK menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi benar-benar terealisasi dipastikan dapat menekan konsumsi bahan bakar ini.

Andy menyambut baik usulan Tim Transisi Jokowi-JK yang berencana menaikan harga BBM bersubsidi sampai Rp 3.000 per liter.
"Kalau naik bagus," kata Andy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Dia mengungkapkan, jika terjadi kenaikan BBM maka kuota yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar 47 juta Kilo liter akan cukup sampai akhir tahun. Artinya, kenaikan haraga dapat menekan konsumsi. "Kenaikan Rp 3.000 oke. Asumsi kuota 46-47 juta kiloliter bisa masuk akal," tutur dia.

Andy mengaku masih mengkhawatirkan masalah penyalahgunaan BBM bersubsidi karena masih adanya disparitas harga yang jauh antara BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi.

"Yang kami khawatirkan masalah penyalahgunaan. Biasanya penyalahgunaan terjadi manakala disparitas tinggi," ungkapnya.

Menurut dia agar penyalahgunaan BBM bersubsidi berkurang, disparitas harga yang pas sebesar Rp 2.000. "Saya berharap disparitas harga Rp 2.000 sajalah, itu bagus. Disparitas diperkecil, sektor pengguna juga disegmentasikan, untuk nelayan, UKM, transportasi publik," pungkas dia. (Pew/Nrm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya