Liputan6.com, Jakarta - Proyek pembangunan Tanggul Raksasa Jakarta akhirnya dimulai juga. Rencananya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung akan meresmikan pemancangan tiang pertama (groundbreaking) pembangunan proyek Tanggul Raksasa Jakarta (Giant Sea Wall) tahap A sepanjang 33 Kilometer di Utara Jakarta pada Kamis (9/10/2014).Â
Pembangunan dinding penahan air ini merupakan fase awal dari keseluruhan megaproyek The National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) senilai Ro 500 triliun. Â Â
Dari agenda yang diterima Liputan6.com, rencananya groundbreaking akan dilakukan Chairul Tanjung (CT) di Pluit, Jakarta Utara pukul 16.00 WIB.Â
Sebelumnya, CT mengatakan, pemerintah akan membangun bendungan atau dinding penahan air sepanjang 33 km. Mulai dari perbatasan DKI Jakarta-Jawa Barat sampai perbatasan DKI Jakarta-Banten.Â
Â
"Dari 33 Km yang harus digarap, sepanjang 8 Km-nya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah DKI Jakarta," terangnya.
Â
Target penyelesaian tanggul raksasa tahap pertama dalam waktu tiga tahun. Pasalnya proyek ini mendesak untuk digarap demi melindungi Ibukota dari banjir akibat penurunan tanah dan kenaikan air laut di Jakarta.Â
Â
"Perubahan iklim membuat tanah di Jakarta amblas, air laut naik sehingga menyebabkan banjir. Tanggul ini juga berfungsi sebagai pusat air baku di Ibukota karena penyedotan air tanah secara masif dilakukan sehingga tanah turun lebih cepat," papar dia. (Fik/Nrm)
Fondasi Tanggul Raksasa Jakarta Ditancapkan Hari Ini
Rencananya groundbreaking proyek Tanggul Raksasa Jakrta akan dilakukan Chairul Tanjung (CT) di Pluit, Jakarta Utara pukul 16.00 WIB.
diperbarui 09 Okt 2014, 13:11 WIBDiterbitkan 09 Okt 2014, 13:11 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke Filipina
Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
BI Tahan Suku Bunga 6% pada November 2024
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
APBN Adalah: Definisi, Fungsi, Dasar Hukum, dan Tujuannya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Oknum PNS BP Batam Kasus Jaringan TPPO
Tips Wajah Mulus: Panduan Lengkap Merawat Kulit Wajah
Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon: Pertanda Apa?
5 Hobi Seru untuk Si Introvert Agar Tetap Kreatif, Coba Yuk!
Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat
Jawaban Sederhana Gus Baha saat Ditanya Anaknya, 'Kok Sholat Terus?'