Liputan6.com, Jakarta - Penolakan banding dua anak usaha Asian Agri Group yaitu PT Rigunas Agri Utama dan PT Raja Garuda Mas Sejati oleh Pengadilan Pajak dinilai menunjukan tegaknya proses peradilan di Indonesia.
"Ini jadi positif bagi penegakan hukum Indonesia di masa yang akan datang," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany usai menghadiri pembacaan putusan di Pengadilan Pajak Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Menurut Fuad, hal tersebut menjadi pelajaran untuk wajib pajak, agar tidak mencoba melakukan penyimpangan pajak.
"Dan satu pesan bagi wajib pajak jangan coba-coba melakukan penyimpangan pajak itu saja," tuturnya,
Fuad menambahkan, penolakan banding tersebut menjadi sejarah perpajakan Indonesia. Pasalnya, masih jarang kasus pajak besar bisa dimenangkan Direktorat Jenderal Pajak.
"Ini satu sejarah dalam kasus perpajakan Indonesia ini satu kasus besar, saya harapkan ini positif," ungkapnya.
Fuad pun mengaku senang atas putusan tersebut. Tak hanya dua anak usaha, Direktrorat Jenderal Pajak masih akan menghadapi 12 anak usaha dari Asian Agri Group.
"Tanggapannya ya Alhamdulillah ini baru dua perusahaan dari 14 perusahaan, dari majelis 15 A 15 B," tutup dia. (Pew/Nrm)
Dirjen Pajak: Kasus Asian Agri Jadi Pelajaran Wajib Pajak Lain
Penolakan banding dua anak usaha Asian Agri Group di Pengadilan Pajak menjadi sejarah perpajakan Indonesia.
diperbarui 05 Nov 2014, 16:00 WIBDiterbitkan 05 Nov 2014, 16:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Efek Samping Konsumsi Pisang Secara Berlebihan, Penting Diwaspadai
Apa Alasan Alvaro Morata Hengkang dari AC Milan?
Tren Es Teh Jumbo di Indonesia, Fenomena Minuman yang Mulai Meredup
Arti Antum: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Arab
350 Kata Ulang Tahun untuk Anak yang Menyentuh Hati
5 Potret Denny Sumargo Kenakan Baju Tradisional Wanita Thailand, Penuh Keberanian dan Kelucuan
Arti Paradigma: Memahami Konsep Kunci dalam Pemikiran dan Penelitian
Indonesia Masuk 8 Besar Ekonomi Dunia, Menko Airlangga: Kalahkan Italia dan Prancis
Pentingnya Asuransi Pertanian Demi Kejar Swasembada Pangan RI, Ini Buktinya
Total Harta Raffi Ahmad Rp1,1 Triliun: Punya 45 Bidang Tanah dan 23 Kendaraan Bermotor
Naik Tak Wajar, Saham INET Masuk Pantauan Bursa
Arti Jutek: Memahami Sikap yang Sering Disalahartikan