Rumah Dinas Menteri Kabinet Kerja Jokowi Masih Proses Renovasi

Hampir dua pekan Menteri Kabinet Kerja telah menjalankan tugas dan fungsinya. Negara pun memberikan jatah rumah dinas bagi para menteri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 08 Nov 2014, 00:31 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2014, 00:31 WIB
Jokowi-JK Berfoto Bersama Menteri Kabinet Kerja
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berpose bersama para Menteri didampingi pasangannya masing-masing, Jakarta, Senin (27/10/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Hampir dua pekan Menteri Kabinet Kerja telah menjalankan tugas dan fungsinya. Negara pun memberikan jatah rumah dinas bagi para pembantu Presiden itu. Apakah ke-34 menteri tersebut sudah menempati kediaman barunya?

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto mengungkapkan, pembahasan rumah dinas para menteri sudah selesai. Namun ada beberapa rumah yang masih dalam proses renovasi.

"Contohnya saja Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang belum menggunakan rumah karena renovasi belum selesai, termasuk saya sendiri juga belum menempatinya," ucap dia saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/11/2014) malam.

Kata Andi, pemerintah memberikan kesempatan atau tenggat waktu bagi para menteri lama atau eks menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II untuk pindah dalam waktu satu bulan.

"Kita masih berikan kesempatan kepada menteri lama untuk pindah satu bulan," ucapnya.

Saat ditanyakan mengenai anggaran pengadaan atau renovasi rumah dinas menteri, dia mengaku urusan Menteri Sekretaris Negara. "Itu (anggaran) bisa ditanyakan Sekneg," tukas Andi. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya