Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mencari cara untuk mendorong masyarakat memakai bahan bakar gas (BBG) sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM). Lantaran hingga kini program ini terhitung mandek karena berbagai kendala salah satunya biaya alat pendukung yakni konverter kit terhitung mahal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah sedang mengupayakan jalur insentif untuk kembali menjalankan program tersebut.
"Ya itu nanti dicarilah kemudahan itu. Nanti dicari insentif supaya orang mau pakai gas," kata dia saat menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Dia mengatakan, untuk meningkatkan penggunaan gas maka akan mendorong pertumbuhan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG). Ia menambahkan, insentif juga akan diberikan pada pengadaan SPBG.
"Saya kira itu program yang tahun ini sudah ada, jumlahnya berapa, yang tahun depan kita pacu mana-mana yang bisa mmbuat insentif baik pada penyelenggara," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan konversi BBM ke BBG berjalan lambat karena tidak didukung oleh kesiapan yang matang. Bahkan, pihaknya menuding lambatnya proses tersebut karena adanya konflik kepentingan.
"Ini terutama masalah lambatnya pengembangan infrastruktur, diduga ada konflik kepentingan dari pebisnis minyak yang tak mau berkurang marginnya," ujar Faisal. (Amd/Ahm)
Pemerintah akan Beri Insentif Dorong Pemakaian BBG
Menko Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo menuturkan, pemerintah sedang mengkaji insentif agar mendorong masyarakat menggunakan BBG.
Diperbarui 20 Nov 2014, 13:10 WIBDiterbitkan 20 Nov 2014, 13:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keroncong hingga Opor Ayam Meriahkan Perayaan Idul Fitri 2025 di Suriname
Kata-Kata Menjawab Ucapan Lebaran, Penuh Makna
Ingin Umur Panjang dan Awet Muda? Ini Manfaat Puasa Syawal untuk Anti-Aging
Aktor Senior Ray Sahetapy Berpulang, Ucapan Duka Datang dari Menbud dan Dasco DPR
Aturan Pajak Reklame Terbaru DKI Jakarta, Simak Ketentuannya
6 Potret Memukau Manohara dalam Balutan Kebaya, Pancarkan Kecantikan Alami
Ancam Bunuh Awak Kabin di Penerbangan Scoot, Pria India Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tobat Ekologi Dimulai, Pemerintah Jabar Tanam Pohon di Kawasan Puncak Bogor
Prediksi Liga Inggris Liverpool vs Everton: Rival Sekota Mengancam
Cara Mengatasi Muntah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Frislly Herlind Cuek Masih Sering Dijodoh-jodohkan dengan Jordi Onsu, Bersyukur Pacar Barunya Tahan Banting
Tata Cara Bayar Hutang Puasa Ramadan, Lebih Cepat Dilakukan Lebih Baik