Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) membatasi kegiatan terkait hari libur nasional Natal dan akhir tahun 2014. Hal itu sesuai pedoman pemerintah terkait hari libur nasional 2014.
Bank Indonesia pun menetapkan kegiatan operasional antara lain:
A. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
Advertisement
- 25 dan 26 Desember 2014: Kegiatan Layanan Ditiadakan
- 29 dan 30 Desember 2014: Kegiatan Layanan Beroperasi Normal
- 31 Desember 2014: beroperasi sesuai jadwal berikut:
a. RTGS Central Computer (RCC) Open: 06.30 WIB
b. Cut Off Warning : 18.00 WIB
c. Pre Cut Off : 19.00 WIB
d. Cut Off BI-SSSS : 19.30 WIB
e. Cut Off BI-RTGS : 20.00 WIB
- Tanggal 19,22,23,24,29,30 dan 31 Desember 2014 merupakan batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh bank persepsi/bank devisa persepsi/pos persepsi ke rekening SUBRKUN di Bank Indonesia diperpanjang menjadi pukul 17.30 waktu setempat
- 2 Januari 2015 sistem BI-RTGS dan BI-SSSS beroperasi secara normal
B. Kegiatan Operasional Kliring
1. Tanggal 25 dan 26 Desember 2014: Kegiatan layanan ditiadakan
2. Tanggal 29 dan 30 Desember 2014: Kegiatan layanan beroperasi secara normal
3. Tanggal 31 Desember 2014, beroperasi sesuai jadwal sebagai berikut:
- Kliring kredit siklus pertama dan siklus kedua diadakan sesuai jadwal yang berlaku
- Mekanisme penyediaan pendanaan awal untuk kliring kredit diadakan sesuai dengan jadwal berlaku
- Kliring debet ditiadakan, kecuali wilayah Jakarta dan Surabaya beroperasi terbatas pada layanan kliring pengembalian.
4. Tanggal 2 Januari 2015 beroperasi sesuai jadwal sebagai berikut:
- Kliring kredit beroperasi normal
- Kliring debit beroperasi normal, namun kliring pengembalian untuk wilayah kliring Jakarta dan Surabaya ditiadakan
- Mekanisme penyediaan pendanaan awal untuk kliring debet dan kredit diadakan sesuai jadwal berlaku.
5. Tanggal 5 Januari 2015 seluruh kegiatan layanan beroperasi secara normal.
C. LAYANAN KAS
-Tanggal 25, 26 dan 31 Desember 2014 serta 1 Januari 2015 : kegiatan layanan kas tidak beroperasi.
- Tanggal 29 dan 30 Desember 2014 serta 2 Januari 2015 : kegiatan layanan kas beroperasi normal.
D. TRANSAKSI OPERASI MONETER RUPIAH DAN VALAS PERBANKAN
- Tanggal 25 dan 26 Desember 2014 serta 1 Januari 2015 : seluruh kegiatan ditiadakan.
- Tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2014 serta 2 Januari 2015 : seluruh kegiatan berjalan normal.
Selanjutnya, operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Libur Bursa
Libur Bursa
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan hari libur 2014. Pada 25 dan 26 Desember 2014 libur bersama untuk Natal dan cuti bersama Natal. Sedangkan Rabu 31 Desember 2014 libur bursa. Jadi hari terakhir perdagangan saham di bursa pada 2014 jatuh pada 30 Desember 2014. (Ahm/)
Advertisement