BPH Migas Larang Mobil Pribadi Pakai BBM Subsidi di 2015

BPH Migas berencana menerapkan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi pada tahun depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Des 2014, 19:24 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 19:24 WIB
SPBU
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berencana menerapkan pelarangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan pribadi pada tahun depan.

Kepada BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, meski harga BBM bersubsidi sudah mendekati dengan harga keekonomian karena masih ada subsidi konsumsinya akan dikendalikan.

"Selama ada subsidi ada pengendalian dong," kata Andy di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Andy mengungkapkan, BPH Migas akan menerapkan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi pada 2015.

"Yang lama-lama saja. Misalnya Peraturan Menteri Nomor 1 direvisi, target sasarannya mobil-mobil pribadi misalnya. BPH mengusulkan itu," tutur Andy.

Selain itu, jumlah kran (nozzle) BBM bersubsidi pada Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) akan dikurangi, sehingga dapat mengurangi konsumsi BBM bersubsidi.

"Jumlah nozzle yang subsidi dikurangi. Supaya orang investasi di SPBU, itu dasarnya bukan pada BBM subsidi tapi non subsidi. Kalau dasarnya dari subsidi bahaya," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya