Ahok Tolak Izin Sambungan Listrik Baru Pakai Surat Lurah

PLN mengakui terdapat 6 ribu sampai 7 ribu daftar tunggu pelanggan untuk memasang isntalasi listrik baru.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jan 2015, 19:14 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 19:14 WIB
PLN
PLN (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (PLN Disjaya) mengakui terdapat 6 ribu sampai 7 ribu daftar tunggu pelanggan untuk memasang instalasi listrik baru di daerah Jakarta. Banyaknya antrian itu disebabkan adanya peraturan mengenai permohonan pembuatan sambungan listrik baru bagi pelanggan.

"Yah sekarang kalau mau pasang jaringan sejak 2014 harus pakai IMB dulu. Makanya banyak permintaan pelanggan yang belum bisa disambung, itu daftar tunggunya kira-kira 6000-7000 langganan, tidak bisa disambung di seluruh Jakarta," General Manager PLN Disjaya Haryono di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Untuk mengatasi hal itu, Haryono mengusulkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mempermudah pengurusan sambungan baru dengan menyerahkan surat keterangan dari Keluarhan tanpa melampirkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Namun, usulan itu nyatanya ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Tapi itu baru usul beberapa bulan lalu, tapi tanggapan Ahok ya tidak setuju dengan surat dari Lurah," tambah Haryono.

PLN, sambung Haryono, hingga kini masih menunggu kebijakan dari Gubernur DKI mengenai penyelesaian masalah tersebut. "Nanti jalan keluarnya seperti apa, kami PLN menunggu saja, akan sesuai dengan peraturan daerah saja," ucap Haryono. (Hanz/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya