Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengamini langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan gaji fantastis pada PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal itu disampaikannya usai menggelar pertemuan di Balai Kota, Jakarta. "Intinya tidak salah, tinggal nomenklaturnya disesuaikan Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata dia, Selasa (3/2/2015).
Yuddy berharap dengan pemberian gaji fantastis tersebut akan meningkatkan kinerja pegawai. Pasalnya, dengan begitu kompetisinya akan semakin meningkat.
"Dia kan dijadikan positif, DKI mendapatkan SDM yang unggul, hanya orang-orang memilih kompetensi tinggi di DKI," imbuhnya.
Lalu, dia menuturkan rencana pemberian gaji besar tersebut untuk menghindari PNS dari tindak penyalahgunaan wewenang atau korupsi. Dia berharap, dengan pemberian gaji besar gubernur lebih memiliki kewenangan untuk menindak bawahannya yang menyalahi aturan.
"Gubernur punya kewenangan besar untuk memberhentikan pegawainya kinerja buruk," tandas dia. (Amd/Ndw)
Advertisement