Sultan HB X Berharap Bandara Baru Yogyakarta Berdiri pada 2018

Jika proses pembangunan dapat dimulai pada tahun ini maka Yogyakarta sudah memiliki bandara baru internasional pada 2018.

oleh Yanuar H diperbarui 06 Feb 2015, 17:10 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 17:10 WIB
Sultan Hamengkubuwono X
Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. (Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sultan HB X berharap proses pembebasan lahan untuk bandara baru Yogyakarta di Kulonprogo selesai pada tahun ini. Sehingga proses pembangunan bandara dapat dimulai pada tahun ini juga.

Menurut Sultan jika proses pembangunan dapat dimulai pada tahun ini maka Yogyakarta sudah memiliki bandara baru internasional pada 2018. Sebab itu Sultan menargetkan Hak Pengelolaan Atas Tanah ( HPL ) dapat cepat terselesaikan.

"Pembangunan kira-kira dua tahun. Kalau sekarang dibangun ya kira-kira 2018 (jadi). Harapan saya begitu. Februari itu sosialisasi selesai, HPL saya suruh cepet, baru nanti kan record sosialisasinya kan Februari. Di situ kan kelihatan mana yang setuju dan tidak setuju akan keliatan," ujar Sultan di Kraton Kilen, seperti dikutip Jumat (6/2/2015).

Sultan mengaku saat ini sedang melakukan proses tawar menawar harga tanah yang akan dibebaskan. Namun prosesnya belum selesai karena masih tahap mengukur sesuai dengan pemilik tanah.

Jika pengukuran tanah dinilai sudah benar sesuai dengan batas-batas pemilik lahan maka Pemda baru membicarakan soal harga.

"Ini masih kita bicarakan tawar menawar harga kan berarti sudah dimungkinkan appraisal untuk masuk. Tapi dengan HPL itu BPN akan mengeluarkan pengumuman persil masing-masing orang, kamu punya batas ini ini ini sekian meter persegi. Itu kan diumumkan ke pemilik ya kan. Kalo sepakat kan berarti betul, Nah baru bicara harga kan gitu," ujarnya.

Sultan mengatakan  walaupun ada tanah adat milik Sultan dan Pakualaman Ground namun saat ini masalahnya ada pada tanah masyarakat di wilayah tersebut.

Pasalnya saat ini belum diukur batas batas tanah yang dikuasai baik milik tanah adat ataupun  milik masyarakat. Kondisi inilah yang membuat belum adanya kesepakatan harga tanah di wilayah bandara baru.

"Masalahnya bukan itu masalahnya kan sekarang nggak ada batas-batas yang dikuasai makanya diukur luas tanahnya itu, makanya dipatoki. Kalau harga sepakat maka kamu akan terima duit sekian kan gitu. Sekarang belum bisa, lha sing ngukur sopo," ujarnya. (Fathi/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya