Liputan6.com, Palu - Meskipun mendapat larangan dari pemerintah, sejumlah pedagang baju bekas di Palu, Sulawesi Tengah, tetap akan berjualan.
"Bukan tidak mau mendengar larangan pemerintah. Hanya saja, kalau kami dilarang, kami mau kerja apa lagi," kata salah satu pedagang, Taufik (34), kepada Liputan6.com di Palu, Kamis (12/2/2015).
Menurut dia, larangan pemerintah yang melarang penjualan dan impor pakaian bekas tidak mendasar. Pasalnya, tidak semua baju bekas yang diperdagangkan di Tanah Air terkhusus di Palu mengandung bakteri yang berbahaya.
"Kalau mengandung bakteri, pasti saya dan keluarga yang duluan merasakan, karena sehari-hari kami berurusan dengan baju bekas. Apalagi kan sampai saat ini pemerintah belum ada menemukan baju bekas yang mengandung bakteri," imbuh Taufik yang mengaku, sudah 6 tahun menggeluti usaha pakaian bekas.
Sementara itu, pedagang lainnya Amarta (48) mengatakan, jika pemerintah ingin benar-benar melarang pedagang untuk menjual baju bekas. Pemerintah, lanjutnya, harus menyediakan lapangan kerja baru dan layak untuk para pedagang.
"Kalau tidak ada percuma kami harus berhenti," kata Amarta.
Sejauh ini, penjualan pakaian bekas di Palu yang dominan berasal dari Korea Selatan itu sangat diminati konsumen, khususnya konsumen dari kalangan menengah kevbawah. Betapa tidak, harga pakaian bekas itu sangat-sangat terjangkau.
"Harga baju bekas sebenarnya bervariasi, namun memang harganya sangat murah. Karena mulai dari harga termurah Rp 1.500 hingga harga termahal Rp 250 ribu," tandas Amarta. (Dio/Ndw)
Pedagang: Tak Semua Baju Bekas Berbakteri dan Berbahaya
Meski dilarang, sejumlah pedagang tetap akan berjualan baju bekas.
diperbarui 12 Feb 2015, 17:21 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 17:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Berita Terbaru
8 Potret Mengemaskan Humaira Anak Angkat Zaskia Sungkar, Mirip Ukkasya
Lupa Baca Surah Al-Fatihah saat Sholat, Begini Solusinya Agar Tetap Sah Kata Syekh Ali Jaber
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, DPR: Supaya Lebih Banyak yang Dilantik
PO. SAN Belum Tertarik Main Sleeper Bus, Ini Alasannya
Arti dari Shadaqallahul Adzim: Makna, Waktu Mengucapkan dan Penggunaanya dalam Islam
Serangan Udara Rusia Targetkan Infrastruktur Gas di Poltava, 12 Warga Ukraina Tewas
Tak Hanya Berat Badan, Ini 8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula untuk Kesehatan
LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Mensesneg: Bukan untuk Mempersulit, Agar Tepat Sasaran
8 SMA Termahal di Jakarta, Biaya Sekolah Capai Rp 500 Juta per Tahun
Google Perkuat Keamanan Play Store, Blokir 2,36 Juta Aplikasi Berbahaya Sepanjang 2024
6 Cara Buat Toast Rumahan: dari French Toast hingga Toast Sederhana
Kali Biru Genyem, Destinasi Wisata Komplet di Papua