Banyak Penolakan, Rapat Pengesahan APBN-P Diskors 3 Jam

Baru dimulai, beberapa anggota DPR RI langsung melayangkan interupsi mempertanyakan draft RAPBN-P 2015.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Feb 2015, 13:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2015, 13:00 WIB
budi
Suasana sidang paripurna DPR. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - DPR RI hari ini mengagendakan pembahasan tingkat II dalam Sidang Paripurna mengenai rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja‎ Nasional Perubahan (APBN-P) 2015.

Sidang paripurna tersebut awalnya dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB namun kenyataannya, sidang baru dimulai pukul 11.15 WIB dengan diikuti oleh 316 anggota dari 555 anggota DPR RI.

Baru dimulai, beberapa anggota DPR RI langsung melayangkan interupsi dengan rata-rata mempertanyakan draft RAPBN-P 2015 yang sebelumnya sudah disahkan oleh Badan Anggaran DPR RI.

Rieke Diah Pitaloka salah satunya. Anggota parlemen dari fraksi PDIP tersebut mempertanyakan munculnya tambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun.

"Kami di Komisi IX tidak pernah dilaporkan mengenai anggaran tersebut padahal BPJS Kesehatan ini adalah mitra kami di Komisi IX," kata Rieke di Gedung DPR RI, Jumat (13/2/2015).

Untuk itu, Rieke meminta kepada pemerintah untuk terlebih dahulu menjelaskan di hadapan para peserta sidang paripurna mengenai alokasi penambahan tersebut.

‎Sementara anggota DPR lainnya yaitu Politisi PDIP lainnya, Aria Bima yang meminta skors untuk lebih dijelaskan mengenai adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Djakarta Loyd (Persero) sebesar Rp 350 miliar.

"Ini padahal kemarin di Komisi VI kami tidak menyetujui PMN untuk Djakarta Lloyd, tapi ini kenapa ada, jadi saya minta ini untuk di skors dan dilanjutkan nanti dengan penjelasan yang lebih rinci," tegas dia.

Mengingat beberapa anggota DPR RI meminta untuk dilakukan skors akhirnya Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menskors sidang paripurna hingga pukul 15.00 WIB.

Pada saat dilanjutkan kembali, nantinya akan d‎imulai dengan penjelasan dari pemerintah terkait beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para anggota DPR RI sebelumnya. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya