Liputan6.com, Jakarta - DPR RI hari ini mengagendakan pembahasan tingkat II dalam Sidang Paripurna mengenai rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Perubahan (APBN-P) 2015.
Sidang paripurna tersebut awalnya dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB namun kenyataannya, sidang baru dimulai pukul 11.15 WIB dengan diikuti oleh 316 anggota dari 555 anggota DPR RI.
Baru dimulai, beberapa anggota DPR RI langsung melayangkan interupsi dengan rata-rata mempertanyakan draft RAPBN-P 2015 yang sebelumnya sudah disahkan oleh Badan Anggaran DPR RI.
Rieke Diah Pitaloka salah satunya. Anggota parlemen dari fraksi PDIP tersebut mempertanyakan munculnya tambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun.
"Kami di Komisi IX tidak pernah dilaporkan mengenai anggaran tersebut padahal BPJS Kesehatan ini adalah mitra kami di Komisi IX," kata Rieke di Gedung DPR RI, Jumat (13/2/2015).
Untuk itu, Rieke meminta kepada pemerintah untuk terlebih dahulu menjelaskan di hadapan para peserta sidang paripurna mengenai alokasi penambahan tersebut.
Sementara anggota DPR lainnya yaitu Politisi PDIP lainnya, Aria Bima yang meminta skors untuk lebih dijelaskan mengenai adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Djakarta Loyd (Persero) sebesar Rp 350 miliar.
"Ini padahal kemarin di Komisi VI kami tidak menyetujui PMN untuk Djakarta Lloyd, tapi ini kenapa ada, jadi saya minta ini untuk di skors dan dilanjutkan nanti dengan penjelasan yang lebih rinci," tegas dia.
Mengingat beberapa anggota DPR RI meminta untuk dilakukan skors akhirnya Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menskors sidang paripurna hingga pukul 15.00 WIB.
Pada saat dilanjutkan kembali, nantinya akan dimulai dengan penjelasan dari pemerintah terkait beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para anggota DPR RI sebelumnya. (Yas/Ndw)
Banyak Penolakan, Rapat Pengesahan APBN-P Diskors 3 Jam
Baru dimulai, beberapa anggota DPR RI langsung melayangkan interupsi mempertanyakan draft RAPBN-P 2015.
Diperbarui 13 Feb 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 13:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pakai Jilbab Pashmina: Panduan Lengkap untuk Tampil Cantik dan Syar'i
VIDEO: SPBU di Sentul Curang, Takaran BBM Dikurangi hingga 800 ml Setiap 20 Liter
PGN Pasokan Gas 54 BBTUD ke Cilegon Aman selama Ramadan
Apa Itu Male Gaze? Pandangan Maskulinitas yang Bisa Rugikan Perempuan
Aksi Demo di Depan DPR Diwarnai Kericuhan, Sejumlah Mahasiswa Terluka
VIDEO: Banjir Rendam Sekolah di Tangerang, Siswa Belajar Secara Daring
Serap Banyak Tenaga Kerja, Kepala Daerah Diminta Tak Abaikan Industri Tembakau
Arti PPPK: Pengertian, Sistem, dan Perbedaannya dengan PNS
Potret Darius Sinathrya dan Donna Agnesia Kenang Syuting di Thailand, Romantis Saat Hujan
Apa Arti Boikot? Berikut Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya
Kapten Australia Bongkar Kelemahan yang Bikin Timnas Indonesia Dibantai 1-5
Beredar Video Air Danau Toba Naik Menggenangi Hotel di Tepiannya