Liputan6.com, Jakarta - DPR RI hari ini mengagendakan pembahasan tingkat II dalam Sidang Paripurna mengenai rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan Belanja‎ Nasional Perubahan (APBN-P) 2015.
Sidang paripurna tersebut awalnya dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB namun kenyataannya, sidang baru dimulai pukul 11.15 WIB dengan diikuti oleh 316 anggota dari 555 anggota DPR RI.
Baru dimulai, beberapa anggota DPR RI langsung melayangkan interupsi dengan rata-rata mempertanyakan draft RAPBN-P 2015 yang sebelumnya sudah disahkan oleh Badan Anggaran DPR RI.
Rieke Diah Pitaloka salah satunya. Anggota parlemen dari fraksi PDIP tersebut mempertanyakan munculnya tambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun.
"Kami di Komisi IX tidak pernah dilaporkan mengenai anggaran tersebut padahal BPJS Kesehatan ini adalah mitra kami di Komisi IX," kata Rieke di Gedung DPR RI, Jumat (13/2/2015).
Untuk itu, Rieke meminta kepada pemerintah untuk terlebih dahulu menjelaskan di hadapan para peserta sidang paripurna mengenai alokasi penambahan tersebut.
‎Sementara anggota DPR lainnya yaitu Politisi PDIP lainnya, Aria Bima yang meminta skors untuk lebih dijelaskan mengenai adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Djakarta Loyd (Persero) sebesar Rp 350 miliar.
"Ini padahal kemarin di Komisi VI kami tidak menyetujui PMN untuk Djakarta Lloyd, tapi ini kenapa ada, jadi saya minta ini untuk di skors dan dilanjutkan nanti dengan penjelasan yang lebih rinci," tegas dia.
Mengingat beberapa anggota DPR RI meminta untuk dilakukan skors akhirnya Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan dari Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menskors sidang paripurna hingga pukul 15.00 WIB.
Pada saat dilanjutkan kembali, nantinya akan d‎imulai dengan penjelasan dari pemerintah terkait beberapa pertanyaan yang diajukan oleh para anggota DPR RI sebelumnya. (Yas/Ndw)
Banyak Penolakan, Rapat Pengesahan APBN-P Diskors 3 Jam
Baru dimulai, beberapa anggota DPR RI langsung melayangkan interupsi mempertanyakan draft RAPBN-P 2015.
diperbarui 13 Feb 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 13 Feb 2015, 13:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi
Resep Tongkol Bumbu Kuning yang Lezat, Cocok untuk Makan Siang
VIDEO: Aksi Heroik Pemobil Kejar dan Tangkap Remaja Pelaku Kreak di Ambarawa
Indonesia Re Ungkap Inisiatif dan Optimalitas Proses Bisnis di 2025
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang