MenPAN-RB Batalkan Aturan Larangan Naik Pesawat Kelas Bisnis

Sejumlah pejabat negara protes kebijakan larangan pejabat negara menggunakan fasilitas kelas bisnis di pesawat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Mar 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 10:45 WIB
Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Crisnandi menyatakan membatalkan pembuatan peraturan mengenai larangan pejabat negara menggunakan fasilitas kelas bisnis seperti di pesawat.

Ia mengungkapkan, pembuatan larangan itu batal karena banyak pejabat tinggi negara sekelas Menteri yang protes. "Beberapa menteri yang tidak seramping Bu Rini (Menteri BUMN) bilang tersiksa," kata Yuddy di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Mendengar protes tersebut, Yuddy juga menyampaikan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Setelah konsultasi, Yuddy akhirnya mengabulkan apa yang diinginkan para menteri tersebut.

"Pak Wapres bilang, sudahlah biar saya sama Bu Rini saja yang naik ekonomi, yang lain biar di kelas bisnis," tegas dia.

Namun begitu Yuddy menjelaskan meski hal itu tidak jadi dituangkan dalam sebuah aturan, namun banyak pejabat negara lainnya yang dengan sadar mengikuti.

Salah satu hal dibuktikan Yuddy dengan banyaknya pejabat Eselon I di Kementerian Pan RB yang sudah tidak menggunakan fasilitas kelas bisnis di dalam pesawat. "Ini menunjukkan revolusi mental sudah berjalan, padahal tidak ada aturannya," tutup dia

Sebelumnya  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno akan melarang seluruh pejabat di Kementerian BUMN menggunakan kelas bisnis dalam menggunakan sarana transportasi, salah satunya pesawat terbang.

Ketentuan tersebut diperintahkan usai dirinya melakukan kunjungan ke Medan juga dengan menggunakan fasilitas penerbangan kelas ekonomi. "Naik ekonomi, sama saja rasanya, itu biar tidak ada pemborosan dan kami harus bisa melakukannya itu," kata Rini. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya