Menteri Susi Tolak Rayuan Pengusaha Ikan Soal Transhipment

Saat ini nelayan sudah mengalami kenaikan pendapatan karena kenaikan harga tuna.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Mar 2015, 16:47 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 16:47 WIB
Keterangan Menteri Susi terkait Penangkapan Ikan Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak mengindahkan rayuan pengusaha ikan soal pelonggaran pelarangan bongkar muat  kapal di tengah laut (transhipment).

Susi mengatakan, saat ini nelayan sudah mengalami kenaikan pendapatan karena kenaikan harga tuna, dengan diterapkannya kebijakan tersebut meski tak efektif bagi nelayan.

"Kalau untung kenapa harus ada transhipment, mengurangi efisiensi dan efektifitas, tapi untungnya naik harganya naik, tujuannya ngambil sedkit, harga tetap sama," Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Long Line (Atli) Dwi Agus mengakui hal tersebut, namun pria yang akrab disapa Black tersebut masih mencoba melobi Susi agar memberikan kelonggaran dengan alasan meningkatkan mutu ikan sehingga harga semakin naik.

"Kalau transhipment tidak diterapkan, ada peningkatan mutu maka harga naik," ungkapnya.

Namun Susi tak goyang, dirinya bersikukuh untuk menerapkan pelarangan tersebut, menurut Susi, nelayan bisa menjaga kesegaran ikan meski pelarangan tersebut diberlakukan.

"Susi saya nggak bisa loloskan. Jumlah ikan yang harus free harus dijaga!," pungkasnya. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya