Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mendorong gerakan efisiensi. Hal ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur negara.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut memang tidak bisa menyenangkan semua pihak. Ada sebagian orang yang kurang nyaman karena mungkin keuntungannya berkurang.
Akan tetapi, kebijakan itu dilakukan sebagai pilihan terbaik dibanding dengan sejumlah kebijakan lain yang bisa dilakukan pemerintah.
Menurut Yuddy, kalau pemerintah kembali menambah utang akan memberikan warisan utang kepada generasi penerus. Oleh karena itu, pilihan tersebut tidak diambil oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Advertisement
"Efisiensi harus dilakukan. Kebijakan moratorium penerimaan CPNS pun dilaksanakan tak lepas dari pertimbangan semakin besarnya beban keuangan negara untuk belanja pegawai," kata Yuddy saat menjadi pembicara dalam seminar yang digelar Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI), Jawa Barat, yang dikutip dari keterangan diterbitkan, Selasa (10/3/2015).
Yuddy mengungkapkan, dari laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penghematan nasional yang diperoleh dari bulan November 2014 sampai awal Februari 2015 sudah mencapai Rp 5,12 triliun.
Penghematan itu bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, membangun waduk dan saluran irigasi, membantu mempercepat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, membangun pelabuhan perikanan, membantu nelayan membeli kapal, dan sebagainya.
"Dengan efisiensi, kita bisa mengentaskan jutaan rakyat miskin," ujar Yuddy Chrisnandi.
Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, salah satu tujuan kemerdekaan indonesia untuk mewujudkan kesejateraan rakyat. Karena itu ke depan, BPK akan mempertimbangkan akuntabilitas dari aspek sejauh mana uang negara berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat selain aspek administratif.
BPK kini tengah menyiapkan suatu kebijakan agar pemeriksaan juga mempertimbangkan manfaat dan dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. (Ndw/Ahm)