Swasta Bakal Diberi Restu Bangun Pembangkit dan Jaringan Listrik

Peran swasta diperlukan di sektor listrik untuk menunjang sektor tersebut ke depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Mar 2015, 07:40 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2015, 07:40 WIB
Petugas PLN Tengah Menyambung Tegangan Listrik ke Sistem 20 KV
(Foto:Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengizinkan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) membangun jaringan transmisi.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  mengatakan,  pemerintah sudah mendiskusikan rencana penerapan service company pada PT PLN (Persero).

Dengan begitu pembangunan pembangkit listrik hanya dilakukan oleh IPP sedangkan PLN hanya mengatur listrik yang masuk ke jaringannya. Hal tersebut sempat menjadi rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Pak JK tentu punya visi yang jelas untuk mengelola energi. Beliau bukan saja lama di pemerintahan dan pebisnis tahu betul yang di lapangan. Sudah kami diskusikan bagaimana kalau PLN fokus pada service company," kata Sudirman, di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Namun menurut Sudirman, hal tersebut bisa dilakukan dengan melihat realisasi proyek 35 ribu Mega Watt (MW). Lantaran mayoritas proyek sebesar 25 ribu MW digarap oleh IPP.

"Apakah itu akan berjalan, tapi tergantung banyak hal tentu arah pemerintah bagaimana kami lihat dari proyek 35 ribu MW," tutur Sudirman.

"Tapi wacana terakhir dimungkinkan IPP ikut bangun transmisi. Ini yang disebut natural monopoli. Jadi transmisi distribusinya dipegang oleh PLN  kemudian pembangkitnya di serahkan ke IPP," tambah Sudirman.

Ia mengungkapkan, peran swasta dalam sektor kelistrikan memang besar di negara maju. Pemerintah akan mendorong hal tersebut.
 

"Di mana-mana semakin maju peran listrik itu, karena semakin besar peran swastanya semakin besar dan itu yang akan kami capai dengan investasi yang besar. Lihat situasi ke depan ide itu bukan ide yang jelek saya kira situasi kelistrikan akan bertambah baik," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya