Menteri Yuddy Ajak Aparatur Negara Hidup Hemat

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengajak aparatur negara untuk menjadi teladan, antara lain dengan cara berhemat.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Mar 2015, 11:01 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2015, 11:01 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengajak aparatur negara untuk  menjadi teladan antara lain dengan cara berhemat. Keteladanan itu juga perlu diimbangi dan peningkatan displin dan pengawasan.

“Bayangkan seorang pegawai yang tahu jam pulang kerja adalah jam empat, namun karena ada keperluan, dia pulang jam empat kurang lima menit. Kebetulan tidak ada pengawasan atas hal itu. Besoknya dia mencoba pulang lebih awal lagi yaitu jam empat kurang sepuluh. Lama-lama jam satu dia bisa sudah sampai rumah," tuturnya dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2015).

Dia juga menambahkan, aparatur negara harus hidup berhemat dengan menghentikan kegiatan yang tidak perlu. Dari hasil penghematan, digunakan untuk pembangunan sekolah, rumah sakit, perbaikan jalan yang bolong.

"Imbauan ini merupakan pesan dari Bapak Presiden untuk stop pemborosan. Dan kami para pembantu Presiden diminta untuk menyampaikan kepada aparatur negara dalam berbagai kesempatan," imbuhnya.

Dengan imbauan itu, Kementerian PANRB mengaplikasikan melalui kebijakan efisiensi anggaran dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas pemerintah. "Tidak bisa lagi instansi pemerintah itu eksklusif," tegasnya.

Yuddy juga menegaskan, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB semata-mata agar aparatur lebih merakyat. Tidak lagi hidup dengan eksekutif, jadi tidak ada kesenjangan antara pemerintah dengan rakyatnya.

"Inilah saatnya revolusi mental. Jangan sampai melukai perasaan masyarakat. Membutuhkan keikhlasan," ujarnya.

Dia juga menginstruksikan kepada para pejabat SKPD agar dapat mentaati peraturan yang berlaku dengan baik. Selain kewibawaan yang didapat, aparatur juga dapat menjadi agen-agen pembangunan masyarakat. (Amd/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya