KPK Jangan Jadikan Alasan Pertamina Tak Akuisisi TPPI

Akuisisi kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan Pertamina untuk negara.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Apr 2015, 09:39 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2015, 09:39 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) mendorong PT Pertamina (Persero) untuk segera mengambil alih kilang minyak milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Akuisisi kilang TPPI dapat menambah produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan angka oktan tinggi.

Anggota Tim Refomasi Tata Kelola Migas, Agung Wicaksono mengatakan, akuisisi TPPI oleh Pertamina sangat penting karena akan meningkatkan kemampuan perusahaan pelat merah tersebut dalam memproduksi BBM dengan kadar oktan 92.

"TPPI yang ada di dalam negeri sebenarnya bisa untuk memproduksi ron 92 sampai 50 ribu barel per hari (bph). Tapi ini tidak bisa dimanfaatkan Pertamina saat ini untuk meningkatkan produksi, karena ini di luar kemampuan Pertamina, di luar kemampuan Kementerian ESDM untuk memanfaatkannya," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Senin (20/4/2015).

Agung juga mengungkapkan, saat ini Pertamina tidak perlu khawatir bahwa akuisisi tersebut akan menimbulkan permasalahan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran pemilik lama dari induk usaha dari TPPI yaitu PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro), Hanggoro Wedratmo disebut memiliki keterlibatan dalam kasus PT Bank Century Tbk yang kemudian berganti nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk.

"Kementerian Keuangan harus dukung, dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Apalagi katanya ada kekhawatiran karena KPK tidak terlalu mendukung. Tapi ternyata ada surat dari KPK yang menyatakan kalau ini merupakan sesuatu yang perlu dilakukan, untuk kebaikan Indonesia silakan diambil, jangan menjadikan KPK sebagai alasan untuk tidak mengambil langkah yang sebenarnya untuk kebaikan bangsa. Ini contohnya mengapa kebijakan ini harus dilakukan bersama-sama," jelasnya.

Agung melanjutkan, akuisisi TPPI merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan Pertamina untuk negara. Oleh sebab itu semua pihak yang terkait di dalamnya, termasuk pemerintah jangan menjadikan KPK sebagai alasan untuk tidak mengambil alih TPPI ini.

"Artinya KPK mengatakan jangan berlindung di balik saya dong. Pemerintah seolah mengatakan KPK tidak setuju maka tidak usah diambil alih. Jangan begitu dong. Kalau memang ini sesuatu yang penting ya bicarakan. Tadi saya katakan tim reformasi sudah ketemu KPK," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga harus mendukung Pertamina dalam hal anggaran untuk mengambil alih TPPI. Sebab, modal yang dimiliki oleh Pertamina dinilai tidak akan cukup untuk memuluskan proses akuisisi tersebut.

"Pertamina tidak mampu., jadi harus negara. Artinya tidak hanya ESDM, tapi juga perlu dukungan Kemenkeu, Kementerian BUMN, Menko, Kementerian Perindustrian juga mestinya berperan karena bicara industri dalam negeri," tandasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya