Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah mengumumkan jajaran Dewan Komisaris baru PT Pertamina (Persero). Anggota dewan komisaris yang baru ini dipimpin oleh Komisaris Utama Tanri Abeng menggantikan Sugiharto‎ yang telah habis masa jabatannya pada tahun ini.
Untuk awal masa kerjanya dengan susunan dewan komisaris yang baru, Rini memiliki satu permintaan yaitu untuk segera mengeksekusi pembubaran PT Pertamina Energy Trading Ltd atau lebih sering disebut Petral.
"Tentu saja, setelah ditentukan dewan komisaris yang baru ini, saya harap posisi Petral harus segera ditentukan termasuk juga ke direksi," kata Rini di Kementerian BUMN, Rabu (6/5/2015).
‎Pertamina memastikan bakal membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) karena tidak lagi dibutuhkan dalam melakukan pengadaan minyak.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, setelah Pertamina mengambil alih peran Petral dan menugaskan Integrated Supply Change (ISC) dalam pengadaan BBM dan minyak mentah, Petral tak menjadi badan usaha yang direncanakan.
"Setelah kami ubah penanganan impor crude dan BBM langsung oleh Pertamina, maka tentu posisi Petral kan sudah tidak seperti direncanakan semula," kata Dwi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Menurutnya, rencana tersebut sudah diajukan ke pemegang saham dan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dwi menambahkan, untuk peran Petral sebagai badan usaha sebagi penjual minyak akan digantikan Pertamina Energy Services (PES) yang berkedudukan di Singapura. Selain itu dia bilang aset-aset milik Petral akan diambil oleh Pertamina.
"Kami harapkan PES ini yang bisa dikembangkan untuk jadi anak usaha Pertamina secara internasional," ungkapnya.
Sedangkan aset Petral setelah dibubarkan akan diambil alih oleh Pertamina. " Tetapi Pertamina akan mengambil aset-aset yang ada dan aset-aset yang ada ini ke depan," tutupnya. (Yas/Gdn)
Menteri Rini Minta Pertamina Segera Eksekusi Petral
Pertamina memastikan bakal membubarkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral)
diperbarui 06 Mei 2015, 19:16 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 19:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi TOR: Pengertian, Cara Kerja, dan Manfaatnya
Kunjungi 12 Tempat Wisata Temanggung Gratis, Jangan Lewatkan
Fungsi Pelvis Ginjal dan Perannya dalam Sistem Urinari, Penting Dipahami
Fungsi Pasar Bebas: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Dampaknya
VIDEO: Antrean Kendaraan Mengular dari Ciawi hingga Kawasan Puncak Saat Libur Natal
Fungsi Tiroid: Peran Penting dan Cara Menjaga Kesehatannya
Janji kepada Diri Sendiri, Apakah Hukumnya Sama dengan Janji pada Orang Lain?
Potret 6 Keluarga Artis Umroh di Akhir 2024, Maudy Koesnaedi Kembali Setelah 20 Tahun
Natal 2024, Gereja Immanuel Usung Tema Kesederhanaan Membawa Kesukacitaan
Fungsi Face Mist: Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat
VIDEO: Rombongan Menteri Datangi Gereja Katedral Pastikan Perayaan Natal 2024 Aman
Liburan Akhir Tahun Bersama Indonesia International Stuntman Show di TMII, Beli Tiket via Livin' by Mandiri