Liputan6.com, Bogor - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan ruang hijau di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak mengampuni siapa saja yang terbukti merusak hutan untuk menjual hasil kayunya tanpa izin pemerintah.
"Saya hanya ingin menegaskan kembali arahan yang sudah saya sampaikan bahwa tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, juga illegal logging, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," kata Jokowi saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
Jokowi telah memperingatkan kepada jajaran yang berwenang untuk menjalankan secara tegas aturan-aturan yang ada dan menghukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak perusakan alam. "Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegasnya.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya menambahkan, dalam kebijakan di masa kepemimpinanya akan lebih fokus kepada beberapa hal seperti aktualisasi kesatuan pengelolaan hutan, percepatan penyelesaian tata batas dan pengukuhan kawasan hutan dan alokasi pemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat.
Siti Nurbaya secara konkret juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang ramah lingkungan baik dalam bentuk barang ataupun jasa. "Kalangan dunia usaha juga didorong untuk meneningkatkan investasi hijau, menyediakan barang jasa yang ramah lingkungan dan fasilitasi upaya untuk manfaatkan kembali sampah yang telah diolah," paparnya.
Sesaat setelah menerima jabatan sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya membuat gebrakan dengan memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terkait izin penggunaan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Siti, hal itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan pengelolaan hutan harus ditata secara adil dan memperhatikan hajat hidup orang banyak.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menerimanya dalam rangka penataan ini, maka seluruh perizinan kami hold dulu, kami tahan dulu sampai dengan SOP (standard operating procedure) atau prosedur perizinan dan termasuk intergrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," ujarnya.
Rencananya proses moratorium izin hutan akan berlaku 4 sampai 6 bulan, tergantung proses intregasi pemerintah dengan KPK. (Yas/Gdn)
Jokowi: Tak Ada Kata Kompromi untuk Illegal Logging
"Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegas Presiden Jokowi.
diperbarui 05 Jun 2015, 13:52 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 13:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Penyebaran Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Timur
9 Koleksi Perhiasan Mewah Kate Middleton yang Bakal Diwarisi Putri Charlotte Saat Dewasa
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut