Liputan6.com, Bogor - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan ruang hijau di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak mengampuni siapa saja yang terbukti merusak hutan untuk menjual hasil kayunya tanpa izin pemerintah.
"Saya hanya ingin menegaskan kembali arahan yang sudah saya sampaikan bahwa tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, juga illegal logging, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," kata Jokowi saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
Jokowi telah memperingatkan kepada jajaran yang berwenang untuk menjalankan secara tegas aturan-aturan yang ada dan menghukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak perusakan alam. "Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegasnya.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya menambahkan, dalam kebijakan di masa kepemimpinanya akan lebih fokus kepada beberapa hal seperti aktualisasi kesatuan pengelolaan hutan, percepatan penyelesaian tata batas dan pengukuhan kawasan hutan dan alokasi pemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat.
Siti Nurbaya secara konkret juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang ramah lingkungan baik dalam bentuk barang ataupun jasa. "Kalangan dunia usaha juga didorong untuk meneningkatkan investasi hijau, menyediakan barang jasa yang ramah lingkungan dan fasilitasi upaya untuk manfaatkan kembali sampah yang telah diolah," paparnya.
Sesaat setelah menerima jabatan sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya membuat gebrakan dengan memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terkait izin penggunaan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Siti, hal itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan pengelolaan hutan harus ditata secara adil dan memperhatikan hajat hidup orang banyak.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menerimanya dalam rangka penataan ini, maka seluruh perizinan kami hold dulu, kami tahan dulu sampai dengan SOP (standard operating procedure) atau prosedur perizinan dan termasuk intergrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," ujarnya.
Rencananya proses moratorium izin hutan akan berlaku 4 sampai 6 bulan, tergantung proses intregasi pemerintah dengan KPK. (Yas/Gdn)
Jokowi: Tak Ada Kata Kompromi untuk Illegal Logging
"Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegas Presiden Jokowi.
diperbarui 05 Jun 2015, 13:52 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 13:52 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiga Alasan Gagalnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Lini Depan Kurang Tajam, STY Belum Temukan Solusi!
Tips Menjaga Imun Tubuh, Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
Tips Menjaga Kebersihan Diri: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
41 Tips Semangat Hidup untuk Mengembalikan Motivasi dan Kebahagiaan
Timnas Singapura Harus Pindah ke Stadion Jalan Besar untuk Semifinal Piala AFF 2024, Ini Alasannya
Tips Setelah Cabut Gigi, Panduan Lengkap Perawatan Pasca Pencabutan
Tips Menurunkan Demam Anak, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Indonesia Torehkan Prestasi Gemilang Raih Gelar Juara Umum Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Abu Dhabi
Tips Menurunkan Demam pada Bayi, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Simak, Cara Cek Pengumuman Hasil PPG Piloting Tahap 3
15 Proven Tips Speaking IELTS untuk Meraih Skor Tinggi, Pelajari Segera
Catat! Ini Penyesuaian Jam Operasional BRI selama Periode Nataru