Ini Asumsi Dasar Sektor Energi dalam RAPBN 2016

Subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jun 2015, 19:59 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 19:59 WIB
Ilustrasi Harga Minyak Naik
Ilustrasi Harga Minyak Naik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengetok palu asumsi dasar Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2016 Sektor ESDM.

Dalam rapat kerja (raker) yang keempat kalinya ini, beberapa poin penting akhinya disepakati oleh para anggota Komisi VII dan Kementerian ESDM, antara lain:

1. Minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Product (ICP) sebesar US$ 60 per barel sampai US$ 70 per barel.

2. Subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter.

3. Lifting migas 1.900 ribu BOEPD sampai 2.130 ribu BOEPD dengan minyak bumi 800 ribu BOPD sampai 830 ribu BOPD dan gas bumi 1.100 ribu BOEPD sampai 1.300 ribu BOEPD

4. Volume BBM dan Elpiji bersubsidi, volume BBM bersubsidi 16,7 sampai 18,7 juta kilo liter (KL), dengan minyak tanah 0,7 juta KL, minyak solar 16 juta KL sampai 18 juta KL, elpiji 3 kg 6,5 sampai 6,65 juta MT.

5. Subsidi listrik Rp 67 triliun sampai Rp 71 triliun.

Selain kelima poin tersebut, Komisi VII juga meminta Menteri ESDM untuk menyampaikan rencana program kerja dan pembiayaan atau work plan and budgeting (WP&B) paling lambat Oktober 2015 sebelum pembahasan pagu definitif agar realisasi lifting migas dapat tercapai sesuai target RAPBN tahun 2016.

Pimpinan rapat Tamsil Linrung mengatakan, Komisi VII akan selalu berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait asumsi ini, bahkan termasuk untuk Elpiji 12 kg yang tidak disubsidi oleh pemerintah.

"Komisi VII DPR meminta Menteri ESDM apabila ada kenaikan harga lpg 12 kg harus dikonsultasikan dengan komisi VII DPR," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Sementara khusus untuk elpiji 3 kg yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, Tamsil meminta Kementerian ESDM untuk membuat pola pendistribusian elpiji 3 kg yang lebih baik dan tepat sasaran serta menjalankan mekanisme distribusi tertutup.

"Komisi VII DPR akan mengagendakan rapat kerja dengan menteri energi dan sumber daya mineral untuk melkukan pembahasan harga dan pola distribusi gas bumi," tandasnya. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya