Liputan6.com, Jakarta - Kesalahan kapal MV Hai Fa ‎di Indonesia seolah tak berujung. Setelah kasus praktik pencurian ikan (illegal fishing), kapal asal China yang telah kembali ke negara asalnya itu ternyata tidak memiliki izin dari pemerintah Indonesia berlayar untuk berlayar di perairan Indonesia.
Hal ini dipermasalahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Hai Fa, menurut dia, sudah keluar dari wilayah teritori Indonesia. Namun masih tersangkut masalah sehingga Susi akan menggugat kapal Hai Va secara internasional.
"Hai Fa tidak membawa Surat Persetujuan Berlayar (SPb) dan Surat Layak Operasi (SLO). Kami sudah beritahu The International Criminal Police Organization (Interpol) dan Hai Fa ini masih banyak pelanggaran. Rencananya kami akan tuntut atau gugat secara internasional," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Kapal berbobot 4.300 GT itu, sambung dia, ditangkap karena melakukan pencurian ikan secara ilegal dan melakukan bongkar muat di tengah laut (transhipment). Informasi ini diperoleh sebelum malam tahun baru 2015. Saat itu, dijelaskan Susi, kapal Hai Fa melakukan transhipment dan pengangkutan barang yang akan dibawa ke China.
"Itu (barang) punya PT Dwikarya Reksa Abadi. Tapi Hai Fa melakukan pemindahan muatan dari kapal-kapal China yang ada di Pelabuhan Wanam. Makanya kami perintahkan Angkatan Laut untuk menangkapnya, lalu ditangkap dan diseret ke Ambon," tegas Susi.
Dwikarya, katanya, terseret dalam kasus ini karena terbukti terlibat melakukan illegal fishing dan pengangkutan dengan Kapal MV Hai Fa. Tak heran bila Menteri Susi mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Dwikarya Reksa Abadi.
"Kami sudah investigasi beberapa bulan sebelumnya. Pemilik (Dwikarya) juga sudah dipanggil secara baik-baik dan kita akan enforce praktik illegal fishing dan pelarangan transhipment," pungkas dia. (Fik/Gdn)
Menteri Susi Bakal Gugat Hai Fa Ke Badan Internasional
Dwikarya terseret dalam kasus transhipment karena terbukti terlibat melakukan illegal fishing dan pengangkutan dengan Kapal MV Hai Fa.
diperbarui 26 Jun 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 26 Jun 2015, 18:57 WIB
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Kocak Banser dan Gus Dur di Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Bisa Kebalik-balik Gitu Ya..
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh versi The Straits Times
8 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Kota Malang yang Paling Dicari Wisatawan
Berani Mimpi Besar, Pria Ini Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis
Bukan Rashford, Fabrizio Romano Ungkap Pemain Manchester United yang Hampir Pasti Didepak Awal 2025
Mengenal Ayam Goreng Buni, Kuliner Legendaris di Mangga Besar
Presiden Chile Lakukan Perjalanan Bersejarah ke Kutub Selatan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan 2025: Panduan Lengkap Cek & Booking Tiket Termurah
6 Lagu Karya Yovie Widianto Paling Banyak Didengar di Spotify, dari Glenn Fredly hingga Tiara Andini
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Ketat, Jakarta Livin Mandiri Bungkam Jakarta Pertamina Enduro
Hasil Copa del Rey Barbastro vs Barcelona: Robert Lewandowski Brace, Blaugrana Pesta Gol 4-0
Top 3 Islami: Orangtua Terlanjur Tidak Sholat Apa Boleh Diganti Fidyah? Punya Istri Sholehah Terlebih Hafidzah Itu Sengsara Kata Gus Baha