Bursa Saham New York Berhenti 3 Jam Berdampak ke Pasar Modal RI?

Menko Perekonomian, Sofyan Djalil menilai perdagangan di bursa saham New York mempengaruhi pasar saham global.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Jul 2015, 21:10 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 21:10 WIB
Bursa Saham AS
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perdagangan saham berhenti di New York Stock Exchange (NYSE), pada Rabu, 8 Juli 2015 selama 3 jam dinilai akan memberikan efek kepada perdagangan saham dunia, termasuk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan hal ini lantaran New York Stock Exchange merupakan pasar saham terbesar di dunia.

"Ya, namanya pasar terbesar global. Jadi, apa yang terjadi dengan di satu belahan dunia pasti akan berpengaruh," ujar Sofyan dalam Sarasehan Jokowi dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia atau ISEI dengan tajuk 'Presiden Menjawab tantangan ekonomi' disiarkan langsung dari Jakarta Conventer Center, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Meski demikian, Sofyan mengungkapkan dirinya belum mengetahui secara pasti berapa besar pengaruh terhentinya perdagangan sementara di New York Stock Exchange. "Saya belum lihat pengaruh itu terhadap saham Indonesia. Tapi, pasti ada pengaruhnya," kata dia.

Seperti diketahui, perdagangan di New York Stock Exchange (NYSE) sempat terhenti pada Rabu, 8 Juli 2015 pukul 11.30 waktu setempat. Perdagangan di bursa tersebut kembali dibuka pada pukul 15.10. Hal ini terjadi karena adanya pemutakhiran perangkat lunak yang berjalan kacau menjadi penyebabnya.

Mengutip Bloomberg, Kamis 9 Juli 2015, NYSE menyebutkan ada dua orang yang bertanggung jawab terhadap terhentinya perdagangan. NYSE tidak akan mengungkapkan nama mereka yang bertanggung jawab tersebut karena memang hal tersebut rahasia.

Saat ini perusahaan sedang melakukan verifikasi penyebab dan akan melaporkan kesimpulannya kepada lembaga pengawasan bursa U.S. Securities and Exchange Commission (SEC).

Proses selanjutnya, SEC akan menggunakan verifikasi dari New York Stock Exchange untuk melakukan penyelidikan apakah ada pelanggaran aturan yang dilakukan oleh mereka yang terlibat.

Penghentian perdagangan kali ini paling serius sejak pemadaman yang terjadi pada Nasdaq di 2013 kemarin. Saat itu, daftar harga tidak keluar dalam transaksi perdagangan sehingga membuat investor kebingungan.

Penghentian perdagangan kali ini membuat banyak pihak mendesak kepada SEC untuk kembali meninjau semua sistem yang melibatkan perdagangan elektronik. Lantaran, sejak diterapkan perdagangan secara elektronik banyak terjadi kegagalan atau kecelakaan yang membuat investor hilang kepercayaan.

"Badan ini harus bisa melakukan antisipasi dengan kejadian apapun sehingga tidak membuat investor ragu," jelas James Burns, seorang partner di Firma Hukum Willkie, Farr & Gallagher yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur SE. (Silvanus A/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya