Produsen Gas Minta Pengurangan Izin

Salah satu produsen gas harus mengurus izin 314 buah sehingga bila ada keringanan jumlah izin dapat menurunkan biaya produksi

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Agu 2015, 13:05 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2015, 13:05 WIB
LG Siap Bangun Industri Petromikia di Bintuni jika Ada Gas
Proyek ini rencananya memiliki kapasitas produksi methanol 1 juta ton per tahun

Liputan6.com, Jakarta - Produsen gas menyatakan tidak membutuhkan subsidi dalam bentuk uang untuk menurunkan harga jual gas ke konsumen.

Vice President Commercial Conocophillips Indonesia, Taufik Ahmad mengungkapkan untuk menekan harga jual gas yang dibutuhkan adalah kelancaran regulasi dengan memangkas dan menyederhanakan perizinan dan kepastian hukum.

"Kami tidak perlu disubsidi dalam bentuk uang. Izin yang kami tempuh 314, kalau hanya tinggal 20 atau 30 saja, sektor hulu bukan mau sok kaya tidak butuh uang," kata Taufik, dalam acara gas forum, di kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Menurut Taufik, dari keringanan sisi regulasi dan kepastian hukum yang diberikan pemerintah, akan membuat biaya produksi gas menjadi lebih murah, sehingga berpengaruh pada harga jualnya.

"Kalau ada diperhatikan pemerintah aspek regulasi dan hukum, kalau bisa produksi lebih pendek biayanya jadi lebih murah," ujar Taufik.

Taufik menambahkan, dengan harga yang sesuai keekonomian juga memudahkan pendanaan kegiatan hulu. Lantaran, jika tidak menarik perusahaan akan mengalihkan pendanaan ke kegiatan lain yang lebih menjanjikan.

"Sektor hulu kita mau sama formula harga, tidak ada prefensi khususnya yang penting keekonomian, minyak dunia akan turun funding bersaing dengan proyek yang ada, jika tidak menguntungkan dialihkan funding ke proyek yang lain," kata Taufik. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya