Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan percepatan izin investasi selama 3 jam merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian nasional. Dengan begitu, para investor pun tertarik untuk menanamkan modalnya.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang melemah kepastian hukum merupakan hal utama yang dibutuhkan pelaku usaha.
"Dalam perlambatan ekonomi seperti sekarang dan melemahnya ekonomi global kita perlu kepastian hukum, salah satunya 3 jam," tuturnya saat mengunjungi kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Sejalan dengan itu, investor juga diberi kemudahan dalam hal pengurusan usaha seperti izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan yang selama ini butuh waktu panjang.
Caranya, para investor bisa memanfaatkan kawasan industri. Jadi, pelaku usaha bisa melakukan beberapa langkah sekaligus.
"Kita coba di kawasan industri tertentu ada izin prinsip yang didapatkan 3 jam. Dia datang kawasan yang ditetapkan, dia deal tanah, beli semen, tapi izinnya jalan, berjalan sambil diurus," jelasnya.
Akan tetapi, dia menekankan para investor tetap menerapkan pengolahan limbah yang baik. Kemudian menentukan standar baku mutu.
"Jadi pararel. Tapi tetap ada satu ketentuan harus mengelolah limbah, kawasan industri diharapkan sudah dapat izin amdal sebagai kawasan. Kemudian industri didalamnya tetap mengolah limbahnya. Yang pemerintah pegang standar baku mutunya," paparnya.
Franky menerangkan, target realisasi investasi pada tahun ini sebesar Rp 520 triliun dan sudah terealisasi sebanyak 50 persen semester I. Pihaknya meyakini, dengan percepatan izin mampu menembus angka Rp 530 triliun.
"Tahun depan lebih besar Rp 595 triliun besar sekali," tandas dia. (Amd/Ndw)
Izin Investasi 3 Jam Jadi Penawar Perlambatan Ekonomi
Kepala BKPM Franky Sibarani menilai percepatan izin investasi selama 3 jam merupakan salah satu upaya untuk dongkrak perekonomian nasional.
diperbarui 02 Okt 2015, 21:44 WIBDiterbitkan 02 Okt 2015, 21:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vonis Bebas Kasus Korupsi Perusda Kaltim, Aktivis Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Putusan MA
3 Manusia Pertama yang Dinyalakan Api Neraka, Diungkap Buya Yahya
Buka Peparnas XVII, Jokowi Bangga dengan Prestasi Atlet Disabilitas Indonesia
Saling Tikam Kelompok Pemuda di Jalanan Indragiri Hilir, 2 Orang Tewas
Mulai Hari Ini Seluruh Angkot di Garut Bakal Mogok, Bagaimana Layanan Transportasi?
Jika Punya Keinginan Mustahil, Lakukan Amalan ini Dijamin Berhasil Kata UAH
Berebut Suara Gen Z di Jakarta, Ini Janji Politik Ridwan Kamil dan Pramono Anung
5 Transfer Paling Bapuk Real Madrid Sepanjang Sejarah: Eks Bintang Liga Inggris Masuk Daftar
Janji Putri Jenderal Karyoto, Siap Perjuangkan Insentif Guru Ngaji di Pilkada Garut 2024
Hasil Piala Kapolri 2024: Putri Kalsel Lolos ke Semifinal
Gempa Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024 Guncang Bogor hingga Jayapura Papua
Puas Debat hingga Didoakan Jadi Presiden, Pramono-Rano Yakin Elektabilitas Naik