Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah siap mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid IVÂ pada Kamis (15/10/2015) sore ini. Paket kebijakan jilid IV fokus pada ketenagakerjaan dan salah satu poinnya mengenai pengupahan dan izin-izin tenaga kerja.
"Nanti sore ada pengumumannya. Tapi masih akan ada rapat lagi, kita mulai setengah 4 sore ini rapatnya," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Lebih jauh dijelaskan Darmin, pemerintah telah menyusun formula pengupahan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha meskipun ditentang atau ditolak buruh.
"Formula upah minimum, izin-izin ketenagakerjaan karena ternyata banyak izin juga. Tapi kalau kita pelajari baik-baik, itu bukan izin melainkan syarat. Misalnya izin keamanan lift, itu kan mestinya bukan izin karena standarnya begini supaya aman untuk bekerja. Tapi faktanya berubah jadi izin, nah kita mau ubah lagi jadi syarat," terang dia.
Selain upah, sambung Darmin, pemerintah akan menjelaskan lebih jauh mengenai rincian peraturan dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam paket kebijakan IV. "Kan sudah diumumkan perluasan KUR, aturannya sudah selesai. Jadi kita mau kasih tahu tambahannya apa saja," kata dia.
Paket kebijakan ekonomi jilid IVÂ akan melengkapi paket kebijakan ekonomi sebelumnya. Paket ini merupakan cara untuk mengubah persepsi pasar terhadap Indonesia sehingga mampu menolong nilai tukar rupiah dengan penguatan lebih besar dibanding negara berkembang lain.
"Sudah 3-4 kali rapat FOMC, tapi tingkat bunga tidak dinaikkan, tapi kok rupiah tidak turun-turun? Kok sekarang turun? Itu karena ada faktor lain, yaitu kita membentuk keyakinan pasar. Mata uang negara lain menguat, tapi kita lebih tinggi penguatannya," jelas Darmin.
Menurut Darmin, penguatan nilai tukar mata uang lebih besar akan diraih negara yang mampu melakukan perbaikan ekonominya. Salah satunya Indonesia yang merilis berbagai paket kebijakan ekonomi jilid I, II dan III serta disusul dengan paket kebijakan ekonomi jilid IV.
"Yang menguat lebih besar adalah negara yang mempersiapkan diri untuk memperbaiki ekonominya. Kalau Anda mempersiapkan diri, bisa menguat lebih tinggi, tapi kalau Anda tidak mempersiapkan diri, menguat tap tidak banyak," papar Darmin. (Fik/Gdn)
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Diumumkan Sore Ini
Pemerintah telah menyusun formula pengupahan untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha meskipun ditentang atau ditolak buruh.
diperbarui 15 Okt 2015, 11:37 WIBDiterbitkan 15 Okt 2015, 11:37 WIB
Kepala BKPM Franky Sibarani melakukan konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan tahap dua yang difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Warna Orange: Filosofi dan Makna Psikologis
Ahok Jelaskan Alasan Anies Tak Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano
Kementerian PU Siapkan Rp 19,5 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah dan Madrasah pada 2025
Pertamina Eco RunFest 2024: Jadwal, Rute, dan Info Penting Lainnya yang Wajib Diketahui
Cawagub Jakarta Suswono Bakal Nyoblos di Kota Bogor
Menakar Peluang Investasi Reksa Dana Perusahaan Berkinerja ESG
7 Potret Rumah Mewah Baru Melody Prima, Kolam Renang Jadi Spot Favorit
Berutang dengan Jaminan Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jelang Pencoblosan, Pramono Minta Aparat Penegak Hukum hingga KPUD Adil di Pilkada Jakarta 2024
Apa Arti Yuwana: Makna Mendalam dan Penerapannya dalam Kehidupan
Tanda-tanda Dispraksia, Mengapa Anak Sulit Mengelola Gerak Tubuh?
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel