Inovasi Baru, PPI Bakal Jual Gula via Online

Perusahaan Perdagangan Indonesia terus melakukan inovasinya setelah ditunjuk sebagai agen stabilitas harga gula di pasaran.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Okt 2015, 12:56 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2015, 12:56 WIB
Logo PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
Logo PT Perusahaan Perdagangan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) terus melakukan inovasinya setelah ditunjuk oleh Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan sebagai agen stabilitas harga gula di pasaran.

Setelah meluncurkan pasar murah gula di seluruh Indonesia pada Jumat (30/10/2015) ini, PPI juga tengah merampungkan sistem penjualan baru, yaitu penjualan gula via online.

Direktur Utama PPI, Dayu Padmara Rengganis merencanakan sistem penjualan online ini akan diluncurkan sebelum pergantian tahun.

"Kami sudah bikin, sekarang lagi finalisasi, jadi bagaimana masyarakat itu bisa membeli gula dari rumah, online, jadi nanti kita antarkan," kata Dayu di Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dijelaskan Dayu, dengan menggunakan sistem penjualan online ini diakuinya akan memangkas ongkos operasional perusahaan sehingga mampu menciptakan efisiensi penjualan yang dilakukan PPI.

Untuk mensukseskan itu, nantinya PPI akan bekerjasama dengan 3.000 gerai di seluruh Indonesia di tahun ini, dan meningkat‎ signifikan menjadi 200 ribu gerai pada tahun 2016. Tidak hanya itu, nantinya PPI juga akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai agen distribusinya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis PPI Charles Sitorus menegaskan, untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, dirinya tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa perusahaan distribusi selain PT Pos Indonesia.

"Saat ini kan lagi marak-maraknya Go-Jek, kita sedang pelajari juga untuk menggandeng Go-Jek untuk distribusi gula yang dipesan melalui online tadi, kan sekarang Go-Jek ada layanan Go-Box," terang Charles.

Dengan bergabagi inovasi yang dilakukan ini direksi PPI membuka peluang bagi beberapa produk lainnya untuk dijual melalui online, dengan catatan ditugaskan oleh pemerintah. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya