Jelang Akhir Tahun, Setoran Pajak Baru Terkumpul Rp 774 Triliun

Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Nov 2015, 20:34 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2015, 20:34 WIB
Ilustrasi Pajak (3)
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan, kinerja penerimaan pajak (PPh Migas dan PPh Non Migas) sepanjang periode Januari-4 November 2015 sebesar Rp 774,48 triliun itu turun tipis 0,22 persen dibanding Rp 776,2 triliun di periode yang sama 2014.

"Karena target PPh Migas tahun lalu Rp 87,44 triliun menjadi Rp 49,53 triliun di APBN-P 2015. Jadi memang sudah diprediksi akan mengecil targetnya. Apalagi realisasinya Rp 43,76 triliun sampai 4 November ini, sedangkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 74,51 triliun," ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Penyebab lain yang menggerus penerimaan pajak, kata Sigit, anjloknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan perlambatan ekonomi Indonesia.

Ia menyebut, Ditjen Pajak membukukan penurunan penerimaan dari PPN impor sebesar 12,6 persen dari Rp 125,03 triliun sampai 4 November 2014 menjadi Rp 109,26 triliun di periode yang sama tahun ini.

"Jadi memang ada dua faktor yang menggerus kinerja penerimaan pajak. Pertama, PPh Impor karena situasi ekonomi dan fluktuasi dolar AS serta PPh Migas yang tidak bisa seperti tahun lalu," terangnya.

Penurunan penerimaan juga terjadi di jenis pajak PPnBM dalam negeri 11,47 persen menjadi Rp 7,52 triliun dari sebelumnya Rp 8,49 triliun. Lalu diikuti kontraksi pada penerimaan PPnBM impor sebesar 24,38 persen dari Rp 4,85 triliun menjadi Rp 3,66 triliun serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merosot 5,96 persen dari Rp 14,77 triliun menjadi Rp 13,89 triliun sampai 4 November 2015.

Sementara jenis pajak lainnya, dikatakan Sigit mengalami pertumbuhan. Dilihat dari PPh Non Migas, realisasinya tumbuh 10,60 persen dari Rp 362,03 triliun menjadi Rp 400,41 triliun di periode yang sama 2015. "PPN Dalam Negeri juga meningkat 5,4 persen dari Rp 181,49 triliun menjadi Rp 191,28 triliun di Januari-4 November ini," papar Sigit. (Fik/Ndw)

 
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya