Coretax Belum Berjalan Mulus, Apindo Harap Penerimaan Pajak Tak Kena Imbas

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menuturkan, sistem Coretax sebetulnya sangat bagus untuk diterapkan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Feb 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2025, 16:00 WIB
Coretax Belum Berjalan Mulus, Apindo Harap Penerimaan Pajak Tak Kena Imbas
Penerapan sistem Coretax per 1 Januari 2025 untuk penerimaan negara menghadapi keluhan sulitnya menerbitkan faktur pajak. (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan sistem Coretax per 1 Januari 2025 untuk penerimaan negara menghadapi keluhan sulitnya menerbitkan faktur pajak. Terlebih faktur pajak wajib disetorkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, sistem Coretax sebetulnya sangat bagus untuk diterapkan. 

Hanya saja, sistem administrasi pajak tersebut kerap mengalami kendala teknis pada masa implementasi awal. Sehingga turut mempengaruhi operasional perusahaan. 

"Cuma prosesnya kemarin itu agak cepat ya, jadi banyak pelaku enggak siap dan juga banyak yang enggak bisa mengeluarkan faktur. Sehingga mempengaruhi dari segi operasional perusahaan," kata Shinta di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (10/5/2025).

Menurut dia, kelompok pengusaha terus berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar bisa menjalankan skema pelaporan pajak ini. Shinta pun berharap berbagai kendala yang dialami Coretax tidak sampai mempengaruhi jumlah penerimaan negara dari pajak. 

"Semoga tidak. Saya cuma bisa jawab semoga tidak," ujar dia. 

Ungkapan senada juga sempat disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar. Ia menilai, meskipun DJP telah memulai penerapan sistem Coretax dengan baik, tapi ada beberapa tantangan yang perlu diperhatikan. Terutama dalam hal sosialisasi dan persiapan yang matang.

"Jadi, saya rasa DJP memulai ini sudah cukup baik, namun persiapan dan sosialisasinya ini harus lebih ditekankan lah," kata Sanny saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, meskipun sistem ini menawarkan banyak potensi untuk memperbaiki sistem perpajakan dan memperluas basis wajib pajak, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait dengan penerbitan faktur dan prosedur perpajakan lainnya.

Timbulkan Keraguan Pengusaha

Wakil Ketua Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani
Wakil Ketua Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani (dok: Tira)... Selengkapnya

Hal ini menciptakan keraguan di kalangan pengusaha yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

"Soalnya sekarang ini banyak yang pada akhirnya pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab mengenai penerbitan fakturnya, segala macam lah. Jadi ini yang menjadi PR kita lah, khususnya dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, meskipun DJP telah melakukan komunikasi langsung dengan para pengusaha, seperti yang baru dilakukan oleh Dirjen DJP Suryo Utomo dalam pertemuan dengan Apindo, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

"Sudah-sudah (ada komunikasi dari DJP ke pengusaha soal Coretax), ini baru saja. Ini baru tadi Pak Dirjen Pak Suryo baru datang ke Apindo. Dari pengusaha sampai ke masukan gitu Pak, perpajak, terkait apa? Ya, secara overall lah, keseluruhan," ujarnya.

Kesiapan Petugas Pajak

Dia menuturkan, penerapan sistem ini tidak hanya memerlukan sistem perangkat keras dan perangkat lunak yang baik, tetapi juga infrastruktur pendukung lainnya, termasuk petugas pajak yang terlatih serta kesiapan dalam digitalisasi.

Sanny mengungkapkan, meskipun kebijakan ini dapat mendukung perluasan basis pajak, tantangan dalam hal implementasi teknologi dan pelatihan petugas perlu segera ditangani. Dalam hal ini, dia mengingatkan pentingnya dukungan dari Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran sistem dan memberikan rasa aman bagi para wajib pajak.

"Kalau ini sistem layanan terpadu lah, ini kalau core tax ini kan saya rasa bagus ya untuk ekstensifikasi perluasan daripada basis wajib pajak gitu. Tetapi ini sekali lagi pemerintah harus lihat dengan berbagai infrastruktur, baik infrastruktur hardware, software-nya, petugasnya, digitalisasinya semua," tuturnya.

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya