Pertamina Beli Gas dari Anak Usaha Sendiri

Pertamina EP berkomitmen untuk memasok seluruh produksi gas ke dalam negeri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Des 2015, 19:44 WIB
Diterbitkan 19 Des 2015, 19:44 WIB
pertamina-ep--121122c.jpg

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina EP menandatangani Head of Agreement (HoA) atau perjanjian jual beli gas dari unitisasi Jambaran - Tiung Biru (JTB) dengan PT Pertamina (Persero). Perjanjian tersebut sebagai salah satu komitmen dari Pertamina EP untuk memasok seluruh produksi gas ke dalam negeri.

Presiden Direktur Pertamina EP, Rony Gunawan mengatakan, setelah merampungkan perjanjian jual beli ini diharapkan proyek di JTB akan cepat terealisasi, sehingga gas dari JBT segera berproduksi. "Kami tentu berharap proyek ini cepat berjalan, sehingga kedua belah pihak  yaitu penjual dan pembeli bisa mendapatkan manfaatnya, sehingga juga bisa menambah pemasukan bagi negara,"  Katanya, di Jakarta, Sabtu (18/12/2015).

Rony mengungkapkan, Proyek Lapangan JTB yang saat ini dikelola oleh Pertamina Cepu (PEPC) akan mulai digarap pembangunan fisiknya pada pertengangan 2016. ‎"Diperkirakan akan memulai kegiatan fisik pada pertengahan tahun depan,"‎ tutur Rony.

La­pangan JTB ditargetkan mulai produksi sebesar 227 juta kaki kubik gas bumi per hari pada kuartal pertama 2019 dan mencapai puncak produksi sebesar 315 MMSCFD pa­da 2020. Dalam perjanjian ini, Pertamina EP yang mendapatkan share 8 persen dalam struktur JTB, menjual gas kepada Pertamina yang selanjutnya akan dimanfaatkan untuk keperluan listrik atau Industri.

Pertamina EP memang terus berkomitmen untuk memasok seluruh produksi gasnya ke dalam negeri. Hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sektor listrik, pupuk dan industri. Juru bicara Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan, saat ini produksi gas anak usaha Pertamina tersebut sebesar 1.025.47 MMSCFD. Dari produksi tersebut sebanyak 91,68 persen atau sekitar 940.17 MMSCFD disalurkan kepada perusahaan BUMN yang bergerak di bidang–bidang yang sesuai prioritas alokasi gas.

"Seperti PLN untuk pemenuhan kebutuhan listrik, Pupuk Sriwijaya dan Pupuk Kujang untuk pemenuhan pupuk dan PGN untuk pemenuhan kebutuhan industri, dan dari jumlah yang disalurkan tersebut sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan domestik,” kata Baron.

Sementara itu, terkait penjualan gas PT Pertamina EP kepada perusahaan trader swasta relatif kecil dan hal tersebut dipengaruhi segi keekonomian suatu wilayah. Penjualan gas terhadap perusahaan trader swasta tersebut dilakukan sesuai dengan aturan berlaku yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Jadi pola bisnis gas yang dilakukan oleh PT Pertamina EP adalah sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk lingkup kegiatan usaha hulu migas” tutur Baron.

Selain untuk memenuhi komitmen alokasi yang telah ditetapkan pemerintah, PT Pertamina EP juga memberikan kontribusi kepada proses pemasangan jaringan gas rumah tangga yang juga menjadi program unggulan Pemerintah melaluiKementerian ESDM dalam pengembangan industri gas nasional.

Sampai dengan tahun 2014, jaringan gas kota yang telah terbangun di seluruh Indonesia tercatat mencapai 89.464 sambungan rumah (SR). Sebelumnya data yang ada menyebutkan jumlah jaringan gas kota yang terbangun sejak periode 2009-2013 adalah sebanyak 72.511 SR.

Pada 2014, jumlah jaringan gas kota yang terbangun tercatat mencapai 16.953 SR. Jaringan gas kota yang selesai dibangun pada tahun 2014 tersebut terdistribusi di sejumlah wilayah diantaranya Kabupaten Bekasi 3.949 SR, Kabupaten Bulungan 3.300 SR, Kabupaten Lhokseumawe 3.997 SR, Kota Sidoarjo (Lanjutan) 1.707 SR, dan Kota Semarang 4.000 SR.

Sumber gas untuk jaringan gas rumah tangga yang dibangun pada tahun 2014 tersebut berasal dari gas yang diproduksikan salah satunya oleh PT Pertamina EP. (Pew/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya