Bertemu Mendag Lembong, KPPU Bahas Potensi Kartel Saat MEA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hari ini.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Des 2015, 13:50 WIB
Diterbitkan 21 Des 2015, 13:50 WIB
KPPU

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pertemuan dengan Menteri Perdagangan Thomas Lembong hari ini. Pertemuan tersebut membahas dua isu yaitu soal koordinasi pengawasan distribusi bahan pangan dan penguatan kelembagaan KPPU terutama jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, tujuannya bertemu dengan Mendag adalah untuk membahas beberapa hal terkait pengawasan distribusi pangan. Ini menurutnya sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuan saya dengang Pak Mendag untuk berkoordinasi. Pertama, dulu ketika bertemu dengan Pak Jokowi di Istana Negara ada dua hal penting yang kita diskusikan. Pertama soal koordinasi pengawasan distribusi komoditas pangan strategis, seperti beras dan seterusnya," ujarnya di Jakarta, Senin (21/12/2015).

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai penguatan kelembagaan KPPU, terutama dalam menghadapi MEA. Hal ini dinilainya penting untuk mencegah potensi adanya kartel saat MEA nanti.

"Kedua kita bicarakan secara detail substansi perubahan UU Nomor 5 Tahun 1999. Pak Jokowi dan Pak Menteri sangat mendukung untuk memperkuat kelembagaan KPPU. Kenapa karena institusi KPPU akan menjadi instrumen paling tidak untuk menghambat masuknya kartel-kartel yang mungkin bersifat skala internasional dalam konteks MEA ke depan," kata dia.

Sementara itu, Thomas Lembong menyatakan, sektor perdagangan tidak pernah lepas dari persaingan, baik yang dilakukan secara sehat maupun tidak sehat.

"Perdagangan dan persaingan itu dibilang satu konsep persaingan yang sehat. Tentunya satu aspek yang kritis untuk satu perdagangan yang sehat jadi tadi Ketua KPPU dan saya banyak bicara mengenai persaingan, tentunya fokus utama di bidang pangan dan banyak di bidang lain," jelasnya.

Dengan adanya penguatan kelembagaan KPPU, lanjut Lembong, diharapkan tindak persaingan usaha tidak sehat seperti adanya kartel dan monopoli perdagangan bisa dihilangkan.

"Memang benar mungkin KPPU perlu dikuatkan dan diberdayakan untuk bisa lebih berperan sebagai pihak independent dan objektif untuk meneliti dan kemudian menindak bila ada persaingan yang tidak sehat," tandasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya