Liputan6.com, Jakarta - Jelang terompet berbunyi tanda pergantian tahun, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 kembali meledakkan dan menenggelamkan 10 kapal asing dari Filipina dan Malaysia di empat lokasi. Proses penenggelaman tersebut berlangsung secara live, Kamis (31/12/2015).
Aba-aba pemboman dan penenggelaman kapal di Perairan Belawan, Tarempa, Tarakan dan Tahuna langsung di bawah komando Laksamana Madya TNI Widodo atas restu atau izin dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Penenggelaman kapal secara bergantian dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
Peledakan dan penenggelaman kapal dimulai di perairan Belawan sebanyak satu kapal asing, lalu dilanjutkan sebanyak dua kapal Filipina di perairan Tarakan.
Advertisement
Selanjutnya disusul di perairan Tahuna sebanyak enam kapal rata-rata eks Malaysia berbendera Indonesia dan Tarempa satu kapal asing asal Malaysia.
Baca Juga
"Ya, saya hitung mundur, 3, 2, 1, silakan ditenggelamkan," ucap Widodo memberikan aba-aba melalui video call dengan salah satu petugas yang diberikan wewenang menenggelamkan kapal.
Ia menjelaskan, dari hasil penangkapan, muatan kapal-kapal asing ini berisi ikan-ikan segar yang dicuri dari perairan Indonesia.
Karena kapal, nahkoda, maupun Anak Buah Kapal (ABK) diamankan saat beroperasi di wilayah teritori laut Indonesia.
Dari temuan petugas, lanjut Widodo, ada yang ditangkap dalam keadaan muatan nihil, tapi banyak punya yang mengangkut hasil ikan dari penangkapan ilegal, seperti kapal KHF 1868 yang diledakkan di Belawan membawa satu ton ikan campur, KM Pahala di Tahuna muatannya 8 ekor ikan tuna.
"ABK yang sudah diamankan totalnya lebih dari 200 orang. Yang dipenjara adalah nahkoda dan fishing master-nya, sedangkan ABK diamankan ke tempat penampungan dan dikembalikan ke negaranya," terang Widodo.
Berikut lokasi pemboman dan penenggelamkan 10 kapal :
1. Perairan Belawan : 1 kapal
- Satu kapal berukuran 85 grosston (GT) dengan nomor lambung KHF 1868 asal Malaysia.
2. Perairan Tarempa : 1 kapal
- Satu kapal berukuran 110 GT dengan nomor JHF 8429 T asal Malaysia.
3. Perairan Tarakan: 2 kapal
- Satu kapal bernomor FB Small Dave ukuran 35 GT asal Filiphina
- Satu kapal FB Boko Boko ukuran 30 GT ‎asal Filiphina
4. Perairan Tahuna : 6 kapal
- Kapal KM Pahala ukuran 2 GT
- KM 09 ukuran 2 GT
- KM Cinta Bahari 04 ukuran 2 GT
- KM Cinta Bahari 07 ukuran 2 GT
- KM Cinta Bahari 09 ukuran 1 GT
- KM Cinta Bahari 12 ukuran 1 GT
"Modus operandi tindak pidana perikanan ini menggunakan kapal berbendera Indonesia, tapi kebangsaan ABK asing. Contohnya pada sebagian besar kapal yang ditenggelamkan di Perairan Tahuna. Rata-rata kapal ex Malaysia berbendera Indonesia," pungkas Widodo. (Fik/Ahm)
Â
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6