BBM Turun, Menperin Minta Pengusaha Pangkas Harga Barang

Pemerintah perlu mendorong peningkatan daya saing industri, salah satunya menurunkan harga energi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Jan 2016, 14:03 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2016, 14:03 WIB
20151008-Solar turun-Jakarta
Petugas mengisi BBM jenis solar di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau kepada pelaku usaha untuk menurunkan harga jual produk atau barang industri seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas Elpiji. Pengusaha juga diminta tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan menahan harga jual produknya.

Menteri Perindustrian (Menperin), Saleh Husin, usai Rapat Koordinasi Revitalisasi Batam merasa senang dengan penuruhan harga energi, BBM dan gas bagi sektor industri. Pasalnya selama ini mahalnya harga energi selalu dikeluhkan para pengusaha.

"Buat saya ya memang harus diturunkan harga energi, gas dan BBM supaya daya saing kita semakin kuat. Karena beberapa pelaku usaha di Sumatera Utara misalnya, mengeluhkan harga gas industri yang mahal," jelasnya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Menurut Saleh, pemerintah perlu mendorong peningkatan daya saing industri, salah satunya menurunkan harga energi seiring anjloknya harga minyak dunia di pasar internasional. Sayang, dirinya belum menghitung dampak dari penurunan harga BBM dan gas terhadap industri.

"Secara resmi kami belum hitung dampaknya, tapi kami sudah bicara dengan Menteri ESDM bagaimana carangan keluhan dari pelaku bisa diwadahi, apalagi ada pasar bebas. Kami minta agar energi jangan jadi komoditas, tapi bagian dari pertumbuhan industri," jelasnya.

Ia mewanti-wanti pengusaha untuk tidak menahan harga jual produk. Sebab penurunan harga BBM biasanya tidak diiringi dengan penurunan harga produk. "Harganya ya harus turun, karena biaya produksi jadi lebih murah. Harga barang harusnya bisa mengikuti, jangan untungnya terlalu besar lah," pungkas Saleh.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang rencananya akan diterapkan pada 5 Januari 2015. Dengan penundaan tersebut maka penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi lebih besar.

Direktur PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto menjelaskan, setelah pemberlakukan pungutan DKE ditunda maka penurunan harga BBM subsidi atau BBM Jenis Solar dan Premium akan sesuai dengan harga keekonomiannya.

Ia merincikan, untuk BBM jenis Solar akan turun dari Rp 6.700 per liter menjadi ke Rp 5.650 per liter. Sedangkan untuk Premium non Jawa Madura Bali (Jamali) akan turun dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter.

"Sedangkan untuk Premium di wilayah Jamali turun menjadi Rp 7.400 per liter ke Rp 7.050 per liter," jelasnya di Istana Kepresidenan, Senin (4/1/2016).

Selain harga BBM, Pertamina juga akan menurunkan harga Elpiji. Untuk Elpiji ukuran 12 kilogram (kg) atau Elpiji non subsidi rata-rata nasional turun menjadi Rp 5.800 per tabung. Khusus untuk di Jabodetabek, penurunan Elpiji 12 kg sebesar Rp 5.600 per tabung.

Secara nasional, untuk Bright Gas 12 kg turun Rp 4.800 per tabung dan khusus untuk Jabodetabek turun Rp 4.600 per tabung. "Bright Gas ukuran 5,5 kg jabodetabek akan turun Rp 4.500 per tabung. (Fik/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya