Pemerintah Tak Perlu Bayar Mahal Buat Beli Saham Freeport

Pemerintah akan menawar saham PT Freeport Indonesia dengan harga terendah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Jan 2016, 15:06 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 15:06 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Divestasi (pelepasan) saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen yang ditawarkan dengan nilai US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp 23 triliun menjadi topik bahasan yang menyita perhatian banyak pihak. Sebagian besar pihak meminta kepada pemerintah untuk menawar harga tersebut. 

Salah satu yang meminta agar pemerintah tidak mengambil opsi yang ditawarkan oleh Freeport adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto. Anggota parlemen ini meminta kepada pemerintah ‎agar membatalkan pembelian saham Freeport Indonesia.

Saat Sidang Paripurna DPR ke-17, Yandri melakukan interupsi kepada Pimpinan DPR. Ia mengeluarkan pendapatnya soal negosiasi divestasi saham antara pemerintah dan Freeport Indonesia. Persoalan tersebut, katanya, harus menjadi perhatian DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Menurut kami sejatinya negara tidak perlu mengeluarkan uang sebesar itu untuk membeli saham Freeport Indonesia. Karena sudah hampir 50 tahun, Freeport Indonesia mengeruk kekayaan kita," tegas Yandri di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Yandri menilai, apabila pemerintah merealisasikan pembelian saham milik perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu senilai US$ 1,7 miliar, merupakan sebuah bentuk ketidakadilan bagi rakyat karena uang tersebut akan mengalir ke kantong Freeport Indonesia. ‎Selain sudah Freeport hanya mengeruk emas dan mineral di Papua, alasan lainnya, karena situasi ekonomi Indonesia sedang mengalami masa-masa sulit.

Ia berharap, Pimpinan DPR dapat melayangkan surat kepada pemerintah untuk membatalkan pembelian saham dan secara tegas tidak memperpanjang kontrak Freeport di Indonesia. Sehingga kekayaan alam yang masih tersisa di tambang Grasberg, Papua menjadi milik Indonesia seutuhnya.

"Pimpinan supaya berkirim surat ke pemerintah, tidak perlu beli saham Freeport, tidak memperpanjang kontraknya, dan supaya tidak terjebak permainan Freeport Indonesia. Kita berharap tidak ada uang sesen pun diberikan untuk Freeport, sebaliknya, Freeport Indonesia harus mengembalikan kekayaan bangsa ini," jelas Yandri.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, pemerintah akan menawar saham PT Freeport Indonesia dengan harga terendah. Sudirman juga mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu berpolemik lebih jauh mengenai proses divestasi saham Freeport tersebut.

Sudirman mengatakan, wajar jika Freeport menawarkan saham dengan harga tinggi. Pasalnya, harga tersebut akan ditawar pemerintah. Oleh pemerintah, harga yang dipatok oleh Freeport tersebut akan ditawar serendah-rendahnya.

‎"Jika pemerintah memutuskan akan mengambil kami akan memasukan asumsi serendahnya, apabila akan mengambil saham," kata Sudirman.

Sudirman pun mengibau, agar harga saham yang ditawarkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut tidak dijadikan polemik. Pasalnya, pemerintah akan menghitung ulang harga yang ditawarkan.

"Harga saham yang diajukan menghitung dengan reference value, ini jangan dulu dijadikan polemik. Kalau kita memutuskan membeli, ada kompleksitas lain," tutur Sudirman.

Jika ada pihak yang membandingkan harga saham induk PT Freeport Indonesia, yaitu Freeport Mc Moran kurang tepat. Karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tidak mengatur besaran harga yang diajukan.

"Harga saham Freeport Mc Moran le‎bih murah, tapi PP tidak mengatur mengenai hal tersebut. PP mengatakan divestasi untuk Freeport Indonesia," pungkasnya. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya