Menko Maritim Kritisi Soal Ekspor Konsentrat Freeport

‎Pemerintah tetap akan menagih Freeport untuk membangun smelter.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Feb 2016, 18:58 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 18:58 WIB
20160218-KA-Logistik-Jakarta-Rizal-Ramli-FF
Rizal Ramli menyaksikan proses bongkar muat KA Logistik dari Stasiun Pasoso menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2). Pengoperasian KA Logistik dimaksudkan untuk mengurangi sepertiga kemacetan pelabuhan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku tak pernah berkoordinasi dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait pemberian restu ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Freeport Indonesia mendapat rekomendasi ekspor konsentrat tanpa menyetor uang jaminan pembangunan smelter.

"‎Menteri ESDM dari dulu tidak pernah koordinasi dengan saya. Dia koordinasi sama siapa juga tidak jelas," kata Rizal di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Rizal juga menyayangkan atas pemberian rekomendasi ekspor konsentrat tersebut. Dia mengatakan, dengan pemberian tersebut menunjukan sikap pemerintah yang mudah menyerah. "Ketemu ‎menteri yang doyan nyerah namanya Sudirman Said. Padahal ada cara lebih canggih untuk menghadapi," ujarnya.

Dia mengaku, memang dalam regulasi yang ada, kewajiban pembangunan smelter merupakan hal yang sulit diterima. Pasalnya, untuk membangun smelter membutuhkan dana paling tidak US$ 1 miliar hingga US$ 1,5 miliar.

Dengan dana tersebut tak semua perusahaan biasa merealisasikan pembangunan smelter. Dia bilang, dari perusahaan tambang yang ada di Indonesia hanya sekitar 7 perusahaan salah satunya PTFI.

‎"Freeport seharusnya melaksanakan pembangunan. Tapi kalau pejabatnya lemah, Freeport yang ngatur-ngatur. Jadi kebalik. Itu soal attitude perusahaan-perusahaan besar," tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan izin ekspor konsentrat kepada Freeport Indonesia untuk 6 bulan ke depan. Izin tersebut keluar tanpa harus menyetor uang kesungguhan membangun smelter senilai US$ 530 juta, melainkan hanya membayar bea keluar sebesar 5 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku, ‎Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin ekspor konsentrat bagi Freeport Indonesia setelah mendapatkan izin rekomendasi dari Kementerian ESDM. "Yang diwajibkan kalau smelter belum selesai adalah bea keluar. Itu yang paling wajib," kata Sudirman.

‎Pemerintah, lanjut Sudirman tetap akan menagih Freeport untuk membangun smelter. Saat ini Freeport tengah dalam kondisi Dengan ketentuan atau syarat Freeport kena pungutan bea keluar 5 persen.

"Setoran US$ 530 juta sebenarnya ‎bukan hal yang diatur. Kita ingin memberi kesempatan mereka menunjukkan kesungguhan. Tapi sekarang karena situasi keuangan mereka tidak memungkinkan, maka mesti dicari bentuk lain," jelas Sudirman.

Dengan demikian, pemerintah bakal mencari bentuk lain yang akan dibebankan pada Freeport Indonesia selain membayar uang jaminan smelter. Namun ketika ditanyakan mengenai bentuk lain itu, Sudirman masih merahasiakannya. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya