Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan program Dana Ketahanan Energi (DKE). Meski demikian, pemerintah saat ini tengah menggodok ketentuan dan mekanisme dari pungutan dana tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, jika sudah berjalan nantinya, penggunaan DKE akan diprioritaskan untuk membangun proyek penyediaan energi baru dan terbarukan (EBT).
Sebagai contoh, dana tersebut bisa digunakan untuk membangun EBT untuk mendorong peningkatan rasio elektrifikasi di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau jaringan listrik.
"Penggunaannya prioritas bagaimana melistriki desa-desa yang gelap, yang tidak bisa dijangkau oleh jaringan nasional, itu hanya bisa dilistriki oleh EBT," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Â
Baca Juga
Kemudian, dana pungutan tersebut juga bisa digunakan sebagai subsidi harga jual EBT. Menurut Sudirman, saat ini harga energi alternatif jauh lebih mahal jika dibanding energi fosil. Hal tersebut disebabkan oleh anjloknya harga minyak bumi dan batubara di pasar global.
"Kemudian sebagian bisa digunakan untuk memberikan subsidi kepada pembelian EBT yang memang secara natural sekarang akan lebih mahal dibandingkan energi fosil. Kemudian juga bisa digunakan untuk mendorong eksplorasi, baik minyak, gas maupun eksplorasi sumber daya yang lain," kata dia.
Namun yang tidak kalah pentingnya, dana pungutan tersebut juga bisa digunakan sebagai bantalan jika harga minyak bumi mengalami kenaikan nantinya.
Advertisement
Saat harga minyak meningkat tajam, pemerintah bisa menggunakan dana tersebut untuk meredam kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
"Dan juga bisa digunakan untuk bantala harga kalau nanti harga minyak naik terlalu tinggi.
Jadi ini sebetulnya yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk jangka panjang. Kalau sekarang perlu sosialisasi dan kita sadari itu. Makanya kita siapkan segala sesuatu yang lebih baik," tandasnya. (Dny/Ndw)