Jokowi: Urus Izin di Aceh Harus Selesai dalam Hitungan Jam‎

Di DKI Jakarta, untuk mengurus izin telah dilimpahkan semua di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan sistem PTSP

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Mar 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 14:15 WIB
20151201-Presiden Jokowi-FF
Presiden Jokowi saat memberikan pidato di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (2/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi berpesan pada Pemerintah Daerah Aceh agar proses pengurusan izin bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat, lebih tepatnya dalam hitungan jam.

"Saya titip ke Pemda Aceh, dalam kecepatan pelayanan pada masyarakat dan investor, pada arus modal, segera dicepatkan. Jangan ada lagi urus izin dari bulan sampai tahun. Hitungannya sekarang urus izin itu jam," tegas Jokowi, di sela-sela peresmian Bandara Rembele, Aceh, Rabu (2/3/2016).

Jokowi pun memamerkan di ibu kota, DKI Jakarta, untuk mengurus izin telah dilimpahkan semua di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Waktu yang dibutuhkan untuk 8 izin hanya 3 jam.

 

"Pertama-tama, ya sulit, ada yang masih tarik ulur, karena saya tahu itu banyak duitnya, itu 'kue'," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Mantan Wali Kota Solo itu menyampaikan, urus izin harus dalam waktu singkat demi mendatangkan investor dan mampu bertahan di tengah persaingan ekonomi global.

Mengurus izin dalam waktu cepat, lanjut Jokowi, bukan hal mustahil. Apalagi saat ini sudah didukung dengan komputerisasi.

"Ini era kompetisi, antar kota dan antar negara. Saya ingin negara kita memenangkan kompetisi itu. Kota/kabupaten perlu menangkan persaingan di era Masyarakat Ekonomi Asean," imbuh Jokowi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya