Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1446 H/2025 pada Sabtu (29/3/2025). Salah satu prosesnya adalah seminar pemaparan posisi hilal.
Pada pemaparan posisi hilal, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya, menyampaikan posisi hilal di sejumlah negara.
Baca Juga
Cecep menjelaskan mengenai kriteria penentuan hilal di Indonesia berdasarkan kriteria MABIMS. Menurutnya, kriteria MABIMS itu sudah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura untuk menentukan pergantian bulan.
Advertisement
Kriteria tersebut menetapkan, imkanur-rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal ketinggiannya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Ia menyebut, ketinggian hilal pada 29 Maret 2025 di Jakarta pada ketinggian minus 1,85 derajat. Sementara, untuk ketinggian hilal di Jayapura berada pada posisi minus 3,26 derajat dan Banda Aceh minus 1,08 derajat.
"Seluruh wilayah di NKRI tidak memenuhi kriteria tinggi hilal MABIMS," ujar Cecep dalam paparannya.
Untuk elongasinya, semua wilayah di Indonesia juga tidak memenuhi kriteria MABIMS.
"Sehingga, tanggal 1 Syawal 1446 H (diprediksi) jatuh pada Senin Pahing, 31 Maret 2025," kata Cecep.
Meski demikian, lanjut Cecep, masih perlu dikonfirmasi terlebih dahulu apabila petugas di 33 provinsi ada yang melihat hilal atau tidak. Ia meminta Masyarakat bersabar menunggu hingga ada putusan hasil sidang isbat yang akan disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 Menetapkan Kapan Idul Fitri 1446 H
Sidang Isbat atau penetapan awal Syawal 1446 H sebagai hari Idul Fitri akan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu 29 Maret 2025. Untuk mengikuti jalannya Sidang Isbat Lebaran 2025, dapat dipantau melalui live report di tautan ini.
"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," ungkap Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu 18 Maret 2025.
Abu menyampaikan, pada sidang isbat akan digunakan penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal. Hal itu merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam dan sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
"Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI dalam hal iji Menteri Agama dan berlaku secara nasional," ujar Abu.
Advertisement
Gunakan Data-Data Astronomi
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu.
Dijeskan Abu, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi.
"Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.
"Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," imbuh dia.
Proses Rukyatul Hilal
Abu mengungkap, Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis. Artinya, apa yang telah dihitung secara astronomi, dikonfirmasi di lapangan melalui rukyat.
"Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat," sambungnya.
Sebagai informasi, Proses Rukyatul Hilal rencananya akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali. Sebab di provinsi Bali sedang dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati.
Advertisement
