Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya telah memutuskan pembangunan proyek kilang LNG dilakukan di darat. Salah satu investor Inpex mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Inpex juga mengaku menghormati keputusan Presiden Jokowi.
"Kami belum bisa komentar banyak, kami masih menunggu keputusan resminya dari SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," tutur Senior Manager Communication and Relation Inpex, Usman Slamet saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (23/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Usman mengatakan, perseroan belum akan melakukan langkah apa-apa karena belum mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian ESDM dan SKK Migas.
"Kami tidak mau mendahului," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan eksplorasi Blok Masela akan dilakukan di darat (onshore).
Keputusan tersebut, menurut Jokowi, ditentukan setelah mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak.
"Terkait dengan Blok Masela, setelah melalui banyak pertimbangan, setelah melalui banyak sekali masukan-masukan dan input yang diberikan pada saya. Kita putuskan dibangun di darat (onshore)," ujar Jokowi di ruang tunggu Keberangkatan Bandar Udara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/3/2016).
Jokowi mengatakan eksplorasi di darat diputuskan dengan melihat besarnya dampak pelaksanaan proyek tersebut dan biaya yang dikeluarkan. "Ini proyek jangka panjang, tidak hanya setahun, dua tahun, tidak hanya 10 tahun, 15 tahun, tetapi proyek yang sangat panjang, yang menyangkut ratusan triliun rupiah," ucapnya.
Joko juga menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan besar, yaitu pengaruhnya yang cukup besar bagi perekonomian didaerah sekitar wilayah eksplorasi dan wilayah regional di sekitarnya.
"Dengan pertimbangan yang pertama, kita ingin ekonomi daerah juga ekonomi nasional, itu terimbas dari adanya pembangunan Blok Masela. Kedua, juga pembangunan wilayah regional development juga kita ingin agar juga terkena dampak dari pembangunan besar, proyek Masela ini," ucapnya.
Jokowi mengatakan setelah keputusan tersebut dibuat, tindak lanjut pelaksanaan proyek tersebut akan ditangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM dan SKK migas. Itu yang bisa saya sampaikan siang ini. Silakan nanti, selanjutnya Menteri ESDM dan SKK Migas yang menyampaikan," ucapnya