Liputan6.com, Jakarta Salah satu perusahaan penerbangan yang melayani penerbangan charter Indonesia, yaitu PT White Sky, tampaknya semakin serius menggarap pasar transportasi udara jarak pendek. Perusahaan ini melayani layanan "taksi" di udara dengan menggunakan helikopter.
Pengamat Transportasi Udara Arista Atmadjati mengatakan, ide taksi udara ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, Garuda Indonesia juga sempat tertarik untuk menggarap bisnis ini.
"Bagus, ini peluang bisnis baru. Sebenarnya Garuda Indonesia sudah mau garap itu, tapi waktu itu maju mundur. Idenya sudah lama, sudah dari 4 tahun lalu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Jika terealisasi, Indonesia bukan negara pertama yang memiliki layanan transportasi ini. Arista mengungkapkan bisnis semacam ini telah tumbuh dengan baik di negara maju seperti Amerika Serikat (AS). Bahkan negara kecil seperti Singapura pun punya layanan taksi udara semacam ini.
"Yang sukses seperti Amerika, kalau di Asia seperti di Singapura. Jadi sebenarnya ini bisnis yang jangka panjang, selama ekonomi negara dalam kondisi baik," lanjutnya.
Meski demikian, dia mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator melakukan pengawasan terhadap bisnis ini. Jika perlu, Kemenhub memiliki direktorat khusus yang bisa mengatur alat transportasi udara semacam ini.
"Kementerian perhubungan harus ada direktorat khusus yang memantau bisnis penerbangan semacam ini. Jangan disamakan dengan petugas traffic control-nya dengan yang penerbangan biasa. Karena helikopter ini kan kalau tidak diatur bisa bikin kacau juga. Apalagi nanti kalau perkembangannya bisa booming," tandas dia.