Menteri ESDM: Harga Anjlok Saat Tepat Terapkan Moratorium Tambang

Moratorium lahan tambang merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi sektor pertambangan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Apr 2016, 17:01 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2016, 17:01 WIB
kecelakaan tambang
Aktivitas di lokasi salah satu tambang batu bara yang merenggut nyawa salah satu pekerja di Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, penurunan harga komoditas menjadi momen tepat untuk menerapkan moratorium ‎lahan tambang. Meski hingga kini belum ada pembahasan detail tentang rencana tersebut.

Sudirman mengatakan, moratorium lahan tambang merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi sektor pertambangan. "Tentu kita terus akan ikuti arahan presiden. Tapi kita belum bahas detail," kata Sudirman, di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).

Menurut Sudirman, keinginan Jokowi tersebut dilatarbelakangi perbaikan lahan pertambangan yang belum dilakukan dengan baik. Sedangkan untuk menertibkan pertambangan, Presiden mengarahkan penghentian izin baru selama moratorium berlaku.


"Kalau dari sisi lingkungan memang ada kasus-kasus lingkungan tidak di-recover dengan baik. Karena itu presiden punya satu call sebaiknya tidak memberikan izin baru," dia menjelaskan.

Penurunan harga komoditas tambang menjadi momen tepat untuk memberlakukan moratorium, lanjut dia, dengan melihat jika dalam situasi tersebut hanya perusahaan berkompeten yang akan bertahan.  Sementara yang lain kemungkinan akan tutup.

"Saya kira dengan moratorium ini akan mempermudah, memperkuat upaya konsolidasi tambang, karena sebaiknya itu diisi pelaku-pelaku yang serius yang juga peduli lingkungan," ungkap Sudirman.

Presiden Jokowi sebelumnya berencana menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memoratorium atau menghentikan sementara waktu penerbitan izin lahan sawit dan tambang.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya