Industri Keuangan RI Perlu Siap Tangkap Peluang Tax Amnesty

Penerapan tax amnesty akan mendorong pembalikan modal ke Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 21 Apr 2016, 12:06 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 12:06 WIB
Menunggu Lolosnya RUU Pengampunan Pajak
Program ini diprediksi bisa mendatangkan penerimaan pajak hingga Rp 100 triliun di 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meyakini kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang bakal diterapkan pemerintah berdampak positif pada perekonomian. Lantaran, kebijakan tersebut akan mendorong banjir likuiditas di pasar keuangan RI.

Direktur Finance and Treasury Bank Mandiri Pahala Mansury mengatakan, tax amnesty akan mendorong pembalikan modal ke Indonesia.

"Kita optimis, harusnya positif karena nanti kalau amnesty ada perbaikan fiskal karena perolehan tambahan. Kalau misalnya repatriasi mudah-mudahan terjadi menjadi sumber likuiditas pasar keuangan," kata dia di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Dia mengatakan, pembalikan modal ini seharusnya diantisipasi oleh pemerintah dan industri jasa keuangan. Lantaran dana yang masuk bakal besar dan mesti ditampung oleh instrumen keuangan. "‎Kita harus siap, instrumen harus siap," ujar dia.

 

Kebijakan pengampunan pajak sendiri masih dalam pembahasan antar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah sendiri menyatakan optimistis jika tax amnesty dapat diterapkan pada tahun ini.

Pahala menuturkan, kebijakan tax amnesty mestinya bisa di‎manfaatkan oleh industri jasa keuangan.

"Kita harus menangkap kalau ada flow ‎dari uang yang masuk terutama negara dari sumber penempatan dana tersebut," ujar dia.

Pemerintah pun bersiap untuk mengantisipasi bila tax amnesty dapat diterapkan. Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah menuturkan, pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan beberapa instrumen untuk menampung kebanjiran likuiditas apabila dana-dana itu pulang kampung ke negara ini. Bank, menurut dia, juga harus sanggup menyalurkan likuiditas besar itu ke sektor-sektor produktif.

"Yang kita siapkan instrumen Surat Utang Negara (SUN), obligasi korporasi, dan deposito 1 tahun. Itu nanti akan ada di Undang-undang (UU) atau peraturan di bawahnya. Kita akan memastikan sistem keuangan kita bisa mengakomodasi repatriasi kalau dalam jumlah besar karena kita tidak boleh anggap enteng," tutur dia. (Amd/Ahm)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya