Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah gencar mengajak investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, baik di pasar modal ataupun di sektor riil. Namun, pertumbuhan investasi ini tergantung dari pembahasan mengenai revisi target pajak yang akan dilakukan pemerintah.
Pada Juni, pemerintah bersama DPR RI akan membahas mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang di dalamnya akan melakukan revisi‎ di beberapa asumsi makro pemerintah yang sebelumnya ditetapkan.
"Jadi investor itu sedang melihat, bagaimana pemerintah itu mengendalikan risiko fiskal ini, terutama di target pajak. April saja penerimaan pajak masih jauh dari target. Jadi yang dilihat pemerintah akan‎ merevisi seperti apa, apakah target pajak diturunkan ke yang lebih realistis atau tidak," kata Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Leo Rinaldy di Hotel Atyaduta, Tangerang, Sabtu (28/5/2016).
Â
Baca Juga
Menurut Leo, dengan kondisi ekonomi dunia yang belum pulih seperti yang diharapkan, target pajak yang ditetapkan dalam APBN 2016 dinilai kurang realistis. Untuk itu, perlu ada revisi demi menjaga kredibilitas pemerintah di mata investor.
Hal itu dikonfirmasi oleh Bank Indonesia yang merevisi asumsi pertumbuhan ekonom‎i Indonesia dari yang sebelumnya 5,2-5,6 persen menjadi 5-5,4 persen. Ini mengindikasikan Indonesia masih memiliki risiko dari faktor global.
Selain menjadi faktor penentu investor‎ melihat ekonomi Indonesia, faktor lain yaitu mengenai persetujuan mengenai Undang-undang (UU) tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty). Jika tax amnesty disahkan, maka investor akan merespons positif.
"Memang tax amnesty itu bukan senjata utama pemerintah, tapi paling tidak itu bisa jadi motor pembantu pemerintah dalam mengejar target yang lebih realistis itu," terangnya.‎ (Yas/Ndw)‎
Advertisement