Ini Alasan Menteri Yuddy Tetap Pangkas PNS

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan alokasi belanja sudah mencapai 33,8 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Jun 2016, 12:41 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2016, 12:41 WIB
20160513-Yuddy-Chrisnandi-Tinjau-Ruang-Wartawan-Istana-Jakarta-FF
MenPANRB Yuddy Chrisnandi berada di ruang press room wartawan di Istana kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/5). Tinjauan tersebut dilakukan untuk melihat aktifitas para wartawan saat menunggu agenda kegiatan kepresidenan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan pemangkasan (rasionalisasi) pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan dilakukan. Hal ini lantaran alokasi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah cukup besar.

Yuddy mengungkapkan, ‎saat ini secara nasional alokasi belanja pegawai sudah mencapai 33,8 persen dari total APBN. Bahkan dalam APBD di daerah, alokasi belanja pegawainya bisa mencapai 70 persen.

"Anggaran pegawai kita relatif sudah cukup besar, sudah mencapai 33,8 persen, dan di daerah ada sekitar 240 pemerintah daerah yang anggaran pegawainya di atas 50 persen, dan Bapak Wapres sampaikan ada yang sampai 70 persen," ujar dia di Jakarta, Selasa (7/6/2016).


Yuddy menuturkan, alokasi anggaran sebesar ini tidak bisa terus dipertahankan. Lantaran, fakta di lapangan banyak PNS yang justru tidak mampu berkinerja dengan baik.

Jika hal ini terus dipertahankan, lanjut dia, maka selamanya pengeluaran anggaran pemerintah hanya untuk belanja pegawai yang justru tidak produktif.‎ Oleh sebab itu, dengan langkah rasionalisasi ini diharapkan anggaran belanja pemerintah bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Nah kita tidak mungkin dalam jangka panjang menambah pegawainya dan tidak mengendalikan belanja pegawai, akan menjadi bom waktu. Karena belanja pegawai akan terus membengkak, membayar pensiun juga akan membengkak, mau sampai kapan?," ujar dia. (Dny/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya