Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) dan 7-day (Reverse) Repo Rate masing-masing 25 basis poin. Langkah tersebut mempertimbangkan kombinasi pertumbuhan kredit yang melambat dan realisasi inflasi yang rendah, sehingga diharapkan dapat memacu konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah dan BI mengendalikan mampu ‘menjinakkan’ inflasi karena beberapa komoditas pangan mengalami penurunan harga. Inflasi yang terkendali menjadi salah satu alasan bank sentral menurunkan BI Rate dan 7-day Reverse Repo Rate.
“Inflasi sebenarnya cukup terkendali, arahnya membaik karena harga jual bawang merah, cabai sudah mulai turun. Juga karena kredit agak melambat sehingga perlu dorongan. Gabungan dua alasan inilah yang membuat BI menurunkan BI Rate, karena kita perlu secara riil mauoun fiskal mendorong pertumbuhan supaya lebih baik,” kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Advertisement
Darmin memperkirakan, peluang BI Rate turun lagi sangat besar asalkan pemerintah dan BI dan seluruh pihak terkait dapat menjaga inflasi yang dipatok 4 persen di akhir tahun ini. “Tenang saja, kalau inflasi turun terus, masih bisa (turun BI Rate). Tapi tunggu saja dulu, kan baru diturunkan hari ini,” tuturnya.
Dengan pelonggaran moneter, dia berharap dapat memacu tingkat konsumsi masyarakat sehingga mendongkrak perekonomian nasional. BI Rate yang lebih rendah, otomatis akan menurunkan tingkat suku bunga perbankan.
“Dengan inflasi lebih rendah, kemudian BI Rate turun, tentu memberikan ruang peningkatan konsumsi dan pertumbuhan ekonomi bisa terdorong naik di atas 5 persen di kuartal II. Biasanya kan 4,93 persen, ya tidak jauh lah dari 5 persen,” papar mantan Gubernur BI itu.
Untuk diketahui, BI mengubah BI rate dan BI 7-day (Reverse) Repo Rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari Rabu dan Kamis (15-16/6/2016). Langkah BI ini sesuai dengan target stabilitas makroekonomi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menjelaskan, RDG Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen menjadi 6,75 persen. Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan Lending Facility dengan nilai yang sama menjadi 7 persen.
"BI juga memutuskan menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen," jelas Tirta di Jakarta, Kamis (16/6/2016). Dengan keputusan tersebut, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia mengalami perubahan.