KEIN Usul Hanya 1 Kementerian Urus Sektor Kehutanan dan Kebun

Saat ini pengembangan sektor perkebunan dan kehutanan ditangani oleh tiga kementerian.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jun 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2016, 18:00 WIB
Ilustrasi perkebunan
Ilustrasi perkebunan

Liputan6.com, Jakarta - Komite Ekonomi dan Industri Nasional/KEIN mengusulkan agar pengelolaan sektor perkebunan dan kehutanan bisa ditangani hanya oleh satu kementerian.

Alasannya, komoditas sektor perkebunan dan kehutanan hampir dekat sehingga jika pengelolaan hanya ditangani oleh satu kementerian harapannya pengembangan sektor tersebut bisa maksimal.

Saat ini pengembangan sektor perkebunan dan kehutanan ditangani oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Perindustrian.

Anggota KEIN, Benny Pasaribu mengatakan sektor kehutanan dan perkebunan itu sudah sewajarnya disatukan.

Ketika Indonesia masuk ke industri, maka sektor kehutanan tidak hanya berfungsi untuk menjaga lingkungan hidup, tetapi juga sektor yang bisa dikembangkan lagi potensinya baik dari hasil hutan maupun keindahannya sebagai potensi industri pariwisata.

Dia mencontohkan, jika area perbukitan dan lereng hutan ditanami pohon aren, maka tidak masalah. Sebab, dari sekitar 27.000 hektare (ha) pohon aren yang terlantar, jika 5.000 hektare saja di antaranya benar-benar dimanfaatkan  maka hal itu bisa mengkonservasi alam, air dan menghindari longsor.

"Jadi kehutanan ini selain menjaga lingkungan hidup, juga bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, dari pariwisata saja luar biasa," ujar dia Kamis (23/6/2016) di Jakarta.

Selain diarahkan ke tanaman aren, Ia menuturkan, sektor kehutanan nanti juga bisa diarahkan untuk ditanami jenis  tanaman kebun seperti karet, kelapa dan sagu. (Ekarina/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya